IKN Pos
Jumat, Juni 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Dirut PT EPP Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Sampah Rp75,9 Miliar di Tangsel

by Derry Sutardi
07:50 April 16, 2025
in News
A A
Dirut PT EPP Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Sampah Rp75,9 Miliar di Tangsel

Penyidik Kejati Banten menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar, Syukron Yuliadi Mufti, Senin sore, (14/4).

IKNPOS.ID – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat, kali ini dari sektor pengelolaan dan pengangkutan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menahan Syukron Yuliadi Mufti, Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Senin sore, 14 April 2025.

Syukron ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp75,9 miliar pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel tahun anggaran 2024.

Ia langsung digiring ke Rutan Kelas IIB Serang setelah menjalani pemeriksaan intensif di ruang pidana khusus Kejati Banten.

Berawal dari Dugaan Permainan Proyek

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, penetapan Syukron sebagai tersangka bukan tanpa dasar.

Dalam penyidikan, terungkap bahwa Syukron diduga kuat melakukan rekayasa proyek bersama Kepala DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman (WL).

“SYM (Syukron Yuliadi Mufti) telah bersekongkol dengan WL, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, agar proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah itu dikerjakan oleh PT EPP,” ujar Rangga kepada awak media.

PT EPP Dapat Proyek, Tapi Tak Kerjakan

Masalah utama bukan hanya soal “siapa yang dapat proyek”, tapi apa yang dikerjakan (atau tidak dikerjakan).

Rangga menyebutkan, hasil penyidikan menunjukkan bahwa PT EPP tidak melakukan pekerjaan sesuai kontrak.

Meski telah menerima dana lebih dari Rp75 miliar, PT EPP tidak melakukan proses pengelolaan maupun pengangkutan sampah sebagaimana diatur dalam kontrak. Parahnya, seluruh pekerjaan itu justru dialihkan ke pihak lain.

“Faktanya, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh perusahaan lain seperti PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, dan CV BSIR,” ungkap Rangga.

Langgar Regulasi Pengelolaan Sampah

Praktik seperti ini, menurut penyidik, bukan hanya melanggar hukum pidana, tapi juga melabrak regulasi teknis soal pengelolaan sampah. Di antaranya adalah:

  • PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

  • Permen PU No. 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Persampahan

Kedua aturan tersebut mewajibkan penyedia jasa melaksanakan langsung layanan pengelolaan sampah dengan standar tertentu, bukan mengalihkan ke pihak ketiga tanpa prosedur.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DLH Tangseldugaan korupsi proyek sampah Tangsel 2024kasus korupsi pengelolaan sampahKejati Bantenmodus korupsi proyek pengangkutan sampahpenyedia jasa fiktif proyek DLH TangselPT Ella Pratama Perkasa kasus sampahSyukron Yuliadi ditahan di SerangSyukron Yuliadi Mufti

Derry Sutardi

Next Post

Kasus Korupsi Sampah di Tangsel Terbongkar! Dirut PT EPP Ditahan, Siapa Pejabat Pemkot yang Bakal Menyusul?

Cara Migrasi Pi Coin ke Ethereum ERC-20, Tutorial Lengkap!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Dua Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan pada Masyarakat IKN

22:01 Juni 6, 2025

SIMSALABIM! Miner Indonesia BUKTIKAN $WPI JADI Pi Coin di Pi Wallet, Bukan HOAX

21:30 Juni 6, 2025

Pi Coin Terkoreksi ke Zona Emas $0,60, Saatnya Pionir Kumpulin Sebelum Meledak?

21:01 Juni 6, 2025

Inspirasi Desain Rumah Minimalis Modern yang Cocok untuk Area Suburban

20:45 Juni 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version