IKN Pos
Jumat, Juni 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Kasus Korupsi Sampah di Tangsel Terbongkar! Dirut PT EPP Ditahan, Siapa Pejabat Pemkot yang Bakal Menyusul?

by Derry Sutardi
08:16 April 16, 2025
in News
A A
Kasus Korupsi Sampah di Tangsel Terbongkar! Dirut PT EPP Ditahan, Siapa Pejabat Pemkot yang Bakal Menyusul?

Kajati Banten Siswanto akhirnya buka suara soal kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

IKNPOS.ID – Kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar makin menyeruak ke permukaan.

Pada Senin 14 April 2025, penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menahan satu tersangka dari pihak swasta yakni Syukron Yuliadi Mufti.

Syukron yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), digelandang ke Rutan Kelas IIB Serang setelah menjalani pemeriksaan intensif di ruang pidana khusus (pidsus) Kejati Banten.

Penahanan ini pun jadi sorotan publik, mengingat nilai proyek yang disinyalir dikorupsi bukanlah angka kecil. Dan kini muncul satu pertanyaan besar.

Siapa pejabat Pemerintah Kota Tangsel yang akan menyusul jadi tersangka?

Syukron Diduga Bersekongkol dengan Pejabat DLH Kota Tangsel

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, menyampaikan bahwa Syukron tidak sendirian dalam kasus ini.

Ia diduga kuat bersekongkol dengan Wahyunoto Lukman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel.

“Tersangka SYM telah bersekongkol dengan saudara WL selaku Kepala DLH Tangsel agar proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah bisa dikerjakan oleh PT EPP,” ungkap Rangga.

Namun ironisnya, PT EPP yang mendapatkan proyek bernilai miliaran rupiah ini ternyata tidak mengerjakan tugasnya sebagaimana mestinya.

Alih-alih menjalankan pengelolaan dan pengangkutan sampah, PT EPP justru menyerahkan pekerjaan tersebut ke pihak lain.

Proyek Tidak Dikerjakan, Uang Tetap Mengalir

Dari hasil penyidikan sementara, PT EPP telah menerima dana lebih dari Rp75 miliar, tetapi pengelolaan dan pengangkutan sampah ternyata tidak dilaksanakan langsung oleh perusahaan ini.

Justru, pekerjaan itu dilimpahkan ke sejumlah perusahaan lain seperti PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, hingga CV BSIR.

“Hal itu jelas bertentangan dengan regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 tentang penanganan sampah rumah tangga dan sejenisnya,” terang Rangga.

Rangga juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Syukron dan perusahaannya telah melanggar hukum, dan kini ia dijerat dengan sejumlah pasal berat.

Di antaranya Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 9 miliardugaan korupsi dinas lingkungan hidupkasus korupsi DLH Kota Tangselkorupsi pengelolaan sampah Tangselproyek sampah Rp75siapa pejabat Tangsel terlibat korupsiSyukron Yuliadi Mufti

Derry Sutardi

Next Post

Cara Migrasi Pi Coin ke Ethereum ERC-20, Tutorial Lengkap!

Langkah Strategis Otorita IKN Memperkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Dua Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan pada Masyarakat IKN

22:01 Juni 6, 2025

SIMSALABIM! Miner Indonesia BUKTIKAN $WPI JADI Pi Coin di Pi Wallet, Bukan HOAX

21:30 Juni 6, 2025

Pi Coin Terkoreksi ke Zona Emas $0,60, Saatnya Pionir Kumpulin Sebelum Meledak?

21:01 Juni 6, 2025

Inspirasi Desain Rumah Minimalis Modern yang Cocok untuk Area Suburban

20:45 Juni 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version