IKNPOS.ID – Perusahaan di Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) harus berperan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusuf.
“DPRD dan pemerintah kabupaten akan memperkuat kerja sama dengan perusahaan guna tingkatkan pembinaan UMKM,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu di Penajam, Selasa, 26 Maret 2025.
Menurutnya, pelatihan perlu dilakukan agar kualitas dan kemasan produk meningkat, selain bantuan modal usaha.
Pemerintah Kabupaten PPU bakal menjalankan dana bergulir program bantuan modal usaha tanpa agunan atau jaminan bagi UMKM pada anggaran perubahan 2025, dan dilakukan secara menyeluruh pada 2026.
Diharapkan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU juga ikut memberikan dukungan terhadap pelaku UMKM untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten setempat.
“Kami minta perusahaan terlibat aktif memajukan UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara,” katanya.
Perusahaan bisa menggunakan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR), lanjut dia, membantu peralatan produksi bagi pelaku UMKM dan lainnya.
“Peran perusahaan dalam pengembangan UMKM sangat dibutuhkan, agar produk yang dihasilkan mampu bersaing di Kota Nusantara, ibu kota Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.
“Kemudian perusahaan juga dapat melakukan pembinaan terhadap UMKM dan memprogramkan pengembangan UMKM yang saat ini tercatat sekitar 16.000 pelaku UMKM terdaftar memiliki nomor induk berusaha (NIB),” lanjut Andi.