IKN Pos
Minggu, Mei 18, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Perusahaan di Serambi IKN Diminta Berperan Kembangkan UMKM

by Esnoe Wardhana
17:43 Maret 27, 2025
in Borneo
A A
Dampak Keberadaan IKN, UMKM di Balikpapan Diminta Siap Bersaing dengan Pendatang

IKNPOS.ID – Perusahaan di Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) harus berperan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusuf.

“DPRD dan pemerintah kabupaten akan memperkuat kerja sama dengan perusahaan guna tingkatkan pembinaan UMKM,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu di Penajam, Selasa, 26 Maret 2025.

Menurutnya, pelatihan perlu dilakukan agar kualitas dan kemasan produk meningkat, selain bantuan modal usaha.

Pemerintah Kabupaten PPU bakal menjalankan dana bergulir program bantuan modal usaha tanpa agunan atau jaminan bagi UMKM pada anggaran perubahan 2025, dan dilakukan secara menyeluruh pada 2026.

Diharapkan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU juga ikut memberikan dukungan terhadap pelaku UMKM untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten setempat.

“Kami minta perusahaan terlibat aktif memajukan UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara,” katanya.

Perusahaan bisa menggunakan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR), lanjut dia, membantu peralatan produksi bagi pelaku UMKM dan lainnya.

“Peran perusahaan dalam pengembangan UMKM sangat dibutuhkan, agar produk yang dihasilkan mampu bersaing di Kota Nusantara, ibu kota Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

“Kemudian perusahaan juga dapat melakukan pembinaan terhadap UMKM dan memprogramkan pengembangan UMKM yang saat ini tercatat sekitar 16.000 pelaku UMKM terdaftar memiliki nomor induk berusaha (NIB),” lanjut Andi.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten PenajamKabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan TimurKaltimPenajam Paser UtaraUMKMUsaha mikro kecil menengah

Esnoe Wardhana

Next Post

Ini Alasan Mengapa Umat Islam Harus Membayar Zakat Fitrah

Pi Network Bisa Dijual? Berikut Cara Jual Pi Coin & 5 Exchange Terpercaya 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pesan Nicolas Kokkalis: Satu Pi untuk Semua, Semua untuk Satu Pi

22:51 Mei 17, 2025

OIKN Ajak REI Berperan Bangun Hunian di Ibu Kota Nusantara

21:11 Mei 17, 2025

2 Buronan TERORIS ISIS India NGUMPET di Jakarta Selama 2 Tahun?

04:02 Mei 18, 2025

Disdikbud Kaltim Gratiskan SPP dan Biaya Praktikum SMA-SMK Swasta

19:37 Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version