IKN Pos
Sabtu, Mei 17, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ramadhan

Ini Alasan Mengapa Umat Islam Harus Membayar Zakat Fitrah

by Esnoe Wardhana
19:15 Maret 27, 2025
in Ramadhan
A A
Ini Alasan Mengapa Umat Islam Harus Membayar Zakat Fitrah

IKNPOS.ID – Salah satu kewajiban umat Muslim ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah membayar zakat Fitrah. Fungsi dari zakat fitrah sendiri adalah untuk membersihkan jiwa orang yang sedang berpuasa dan membantu orang miskin.

“Karena itu diharapkan ketika datang 1 syawal itu kita bisa sama-sama bergembira dengan saudara-saudara kita yang kurang dalam kehidupannya,” kata Dr.H Muliardi M.Pd, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau, Kamis, 27 Maret 2025.

Untuk pembayaran Zakat Fitrah bisa dimulai ketika awal Ramadhan dan batas waktunya adalah sebelum khatib berkhutbah di pagi Idul Fitri. Selain itu, bayi yang baru lahir ketika malam takbir juga wajib untuk dibayarkan zakatnya.

“Zakat Fitrah ini kewajiban setiap jiwa, walaupun baru lahir ketika malam takbir, tetap dibayarkan zakatnya. Dan jatuh temponya sebelum khatib naik mimbar. Nah, setelah khatib naik mimbar pada salat Idul Fitri, maka yang diberikan itu termasuk sedekah,” lanjutnya.

Ukuran zakat yang telah disepakati diatur dalam KMA Nomor 5 Tahun 2015 yakni kadar Zakat adalah 2,5% dari pendapatan dan jasa. “Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan setidaknya 2,5% ukuran kita makan,” ucapnya.

Kelompok yang tidak perlu membayar zakat fitrah

Di sisi lain, ada pula kelompok yang dikecualikan dari kewajiban ini karena ketiadaan kemampuan, baik secara pribadi maupun melalui tanggungan orang lain. Anak yatim piatu atau anak miskin yang tinggal di panti asuhan adalah contoh nyata.

Mereka tidak memiliki harta pribadi, dan kebutuhan hidupnya bergantung sepenuhnya pada panti asuhan. Panti asuhan sendiri biasanya tidak memiliki kekayaan independen; dana yang ada berasal dari sumbangan masyarakat, yang sering kali hanya cukup, atau bahkan kurang, untuk memenuhi kebutuhan anak-anak asuhnya.

Dalam kondisi seperti ini, anak-anak yatim piatu atau miskin di panti asuhan tidak wajib membayar zakat fitri, karena tidak ada kelebihan rezeki yang dapat mereka keluarkan.

Tags: 3 Kelompok Wajib Zakat FitrahApa itu zakat fitrahBacaan Niat Zakat Fitrahberapa Besaran Zakat FitrahBerapa kg beras untuk zakat fitrahdoa niat zakat fitrahIdul FitriIdul Fitri 1446 HIKNPOS.IDLebaranLebaran 2025Ramadanramadhanzakat fitrah

Esnoe Wardhana

Next Post

Pi Network Bisa Dijual? Berikut Cara Jual Pi Coin & 5 Exchange Terpercaya 2025

Pionir Bantah Kabar Binance Tolak Pencatatan Pi Network

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Nicolas Kokkalis di Consensus 2025: Pi Network SIAP GUNCANG Industri Blockchain!

17:25 Mei 17, 2025

Tanpa Syarat! Begini Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp555.000, Langsung Cair ke E-Wallet Hari Ini Sabtu 17 Mei 2025!

16:32 Mei 17, 2025

Pukulan Telak! Harga Pi Coin Rontok 19% Usai Pidato di Consensus 2025, Janji Manis Dr. Nicholas Kokkalis Omong Kosong!

16:05 Mei 17, 2025

5 Kawasan Potensial untuk Investasi Properti di Sekitar IKN

15:13 Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version