Home Borneo Masyarakat Adat Dayak Gugat UU IKN ke MK, Soroti Pemberian Hak Atas Tanah Hingga 100 Tahun
Borneo

Masyarakat Adat Dayak Gugat UU IKN ke MK, Soroti Pemberian Hak Atas Tanah Hingga 100 Tahun

Share
Ilustrasi lahan di IKN--
Share

Untuk itu, dalam gugatannya, Stepanus meminta MK untuk membatalkan Pasal 16A ayat (1), (2), dan (3) UU 21/2023 atau setidaknya menetapkan batas waktu pemberian hak yang lebih pendek:

  • HGU maksimal 25 tahun (dapat diperpanjang 25 tahun)
  • HGB maksimal 30 tahun (dapat diperpanjang 20 tahun)
  • Hak Pakai maksimal 25 tahun (dapat diperpanjang 25 tahun)

Dengan batasan yang lebih wajar, diharapkan hak masyarakat adat tetap terlindungi serta menghindari potensi konflik agraria di masa depan.

MK Minta Pemohon Perbaiki Gugatan

Menanggapi gugatan tersebut, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menilai bahwa dalil yang diajukan masih terlalu subjektif. Frasa seperti “cemas, takut, dan khawatir” dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Jika kerugiannya dalam bentuk aktual dan potensial yang jelas, maka dapat kami nilai. Namun, kata-kata seperti ‘takut dan cemas’ sulit untuk dijadikan dasar pertimbangan hukum,” kata Ridwan.

Selain itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyoroti bahwa kedudukan pemohon dalam gugatan ini masih belum jelas.

Ia meminta agar Stepanus menjelaskan apakah dirinya mewakili masyarakat adat secara keseluruhan atau hanya sebagai individu yang terkena dampak langsung.

Hakim juga meminta pemohon untuk menyertakan studi kasus terkait kebijakan pemberian hak atas tanah di negara lain sebagai bahan perbandingan.

“Saudara memiliki waktu 14 hari untuk memperbaiki permohonan ini. Dokumen revisi harus diserahkan paling lambat Senin, 17 Maret 2025,” tegas Arief.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....