IKN Pos
Senin, Juni 9, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Catatan Dahlan Iskan

Puasa Dinas

by pandu
06:10 Februari 2, 2025
in Catatan Dahlan Iskan
A A
larangan perjalanan dinas

Ilustrasi larangan perjalanan dinas.--

IMBAUAN sama dengan omon-omon. Siapa yang punya hobi mengimbau berarti hanya mampu omong kosong.

Seruan, tingkatnya lebih tinggi dari imbauan. Lebih serius. Tapi hakekatnya sama saja: tidak akan bisa membuat siapa pun berbuat sesuatu.

Saya pernah membuktikan itu. Mengimbau. Menyerukan. Agar perjalanan dinas dikurangi. Agar uang lebih dihemat. Jangan boros untuk sesuatu yang kurang perlu.

Hasilnya: nol. Tidak ada perubahan apa pun. Perjalanan dinas tetap tinggi. Anggaran perjalanan dinas tidak turun.

Di bulan ketiga saya membuat keputusan drastis. Harus ada kejutan. Perubahan jarang diawali dari kesadaran. Harus dari pemaksaan sebuah aturan.

Kejutan yang saya umumkan saat itu: dua bulan ke depan tidak boleh ada perjalanan dinas sama sekali. Nol. Selama satu bulan penuh.

Tanpa pengecualian. Tanpa dispensasi. Mulai dari komisaris dan direksi PLN sampai pegawai yang paling bawah.

Bulan tanpa perjalanan dinas itu kami namakan “Puasa Perjalanan Dinas”. Karena itu harus satu bulan penuh. Dan tidak akan ada hari rayanya.

Tentu banyak yang ingin menawar. Saya tegaskan: tidak ada tawar menawar. Seorang direktur PLN minta dispensasi ke Vietnam. Alasannya: ada konferensi perusahaan listrik negara se-Asia Tenggara.

Ia akan jadi salah satu pembicaranya. Indonesia (PLN) adalah salah satu pendiri organisasi itu. Tidak baik kalau absen.

Saya jawab: tidak boleh! Satu diberi dispensasi akan muncul dispensasi berikutnya. Dan berikutnya. Setiap pemintaan dispensasi beralasan “lebih penting” atau “sangat penting”.

Di puasa Ramadan memang ada dispensasi: sakit, datang bulan, atau musafir. Di bulan puasa perjalanan dinas ini tidak boleh ada yang datang bulan. Kalau ngotot pergi harus biaya sendiri.

Ada lagi permintaan dispensasi dari satu direktur lainnya: ke Bali. Indonesia ketempatan konferensi kelistrikan Asia. Saya jawab sama: tidak boleh.

Pertanyaan yang sempat membuat saya sulit adalah ini: bagaimana kalau terjadi ada tower listrik yang roboh di suatu daerah terpencil. Apakah akan dibiarkan daerah tersebut mati lampu sebulan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Catatan dahlan iskandahlan iskanIKNPOS.IDPuasa DinasPuasa Perjalanan Dinas

pandu

Next Post

Prakiraan Cuaca IKN Sepaku, 2 Februari 2025: Cerah Berawan hingga Malam Hari

Nasib IKN di Tengah Ketidakpastian Pemindahan ASN yang Tertunda

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Skema KPBU, Solusi Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tanpa Membebani APBN

23:23 Juni 8, 2025

Mana yang Mencapai $5 Lebih Dulu, Cardano atau Pi Network?

22:38 Juni 8, 2025

Liverpool Siap Pecahkan Rekor Demi Florian Wirtz: Berani Bayar Rp2,47 Triliun?

21:05 Juni 8, 2025

Pi Coin Tertekan, Unilabs Finance Jadi Pelarian Baru Investor Kripto

20:59 Juni 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version