IKNPOS.ID – Sebagai pintu masuk Utama ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan pembenahan.
Pembenahan termasuk juga dilakukan di kawasan pesisir Serambi IKN dan diawasi oleh DPRD Kabupaten Penajam.
Dalam perencanaan pembenahan kawasan pesisir ada area menjadi destinasi wisata, pusat usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga lokasi penyeberangan antardaerah.
“DPRD siap mendorong agar penataan kawasan pesisir menjadi prioritas,” ujar Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, Rabu, 10 September 2025.
Menurutnya, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih berlangsung. Anggaran pembenahan infrastruktur pesisir masuk dalam alokasi 2025 maupun 2026 secara bertahap.
Pembenahan Mendesak Pelabuhan Kapal Cepat dan Klotok
Pembenahan paling mendesak ada di sektor pelabuhan kapal cepat dan pelabuhan klotok (kapal kayu). Pelabuhan ini berfungsi sebagai fasilitas umum jalur keluar masuk perairan dari Kota Balikpapan ke Kota Samarinda atau Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Pelabuhan itu juga bisa menjadi jalur untuk menuju IKN di Kecamatan Sepaku. Tapi, pembenahan kawasan pesisir membutuhkan biaya besar perlu dilakukan bertahap sesuai skala prioritas,” katanya.
Raup juga menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Penajam telah menyiapkan perencanaan penataan kawasan pesisir, mencakup pembangunan pelabuhan, penataan kawasan Kayu Api hingga Kerok Laut.
Pemprov Kaltim juga memberikan sinyal bakal membantu Pemkab PPU, karena memiliki kewenangan pengelolaan dan perizinan pelabuhan.
“Pelaksanaan penataan dan pembenahan kawasan pesisir masih menunggu kepastian anggaran, karena sudah masuk pokok pembahasan anggaran,” lanjut Raup.