IKN Pos
Minggu, Mei 18, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Komisi II DPR Minta OIKN dan Kementerian PU Bersinergi Tuntaskan Pembangunan IKN

by pandu
14:47 Februari 14, 2025
in News
A A
Anggota DPRD Kaltim Berharap Keberadaan IKN Bisa Beri Manfaat Maksimal

IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) diminta bersinergi dalam menuntaskan proyek pembangunan IKN. Permintaan itu dilontarkan oleh anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha.

Menurutnya, masing-masing instansi itu mendapatkan anggaran untuk melaksanakan pembangunan. Toha menambahkan, Kementerian PU dan OIKN mempunyai tugas masing-masing dalam membangun proyek IKN.

Kementerian PU bertanggung jawab atas pembangunan jalan biasa dan jalan tol serta sarana dan prasarana IKN, sedangkan OIKN mendapat tugas membangun berbagai gedung di IKN.

“Muncul persoalan sinergitas antara Kementerian PU dan OIKN. Maksud saya, kalau 2028 itu jalan tolnya belum jadi misalnya, apakah Gedung DPR harus jadi? Apakah mungkin gedung DPR belum jadi, tapi jalan tol sudah jadi?” kata Toha di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Berdasarkan rencana, dia mengungkapkan bahwa pada 2025-2028, pelaksanaan proyek IKN difokuskan pada pembangunan gedung legislatif dan yudikatif. Ditargetkan kompleks parlemen dan gedung yudikatif sudah rampung pada 2028.

Untuk itu, menurut Toha, OIKN dan Kementerian PU harus bersinergi dalam penentuan waktu pelaksanaan pembangunan serta memastikan ketersediaan anggaran. Misalnya, kata dia, jika jalan tol ditargetkan selesai pada 2028, maka Kementerian PU harus diberikan anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Adapun dampak dari efisiensi anggaran, Kementerian PU memangkas anggaran untuk IKN, dari pagu awal Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun. Sedangkan OIKN sendiri mendapatkan anggaran yang semula Rp6,3 triliun menjadi Rp5,2 triliun, yang belum termasuk Rp 8,1 triliun untuk membangun gedung legislatif dan yudikatif.

 

Tags: DPRDPR RIIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimkementerian PUKomisi II DPR RIOIKNOtorita IKNpembangunan IKN

pandu

Next Post

Melihat Desain Kantor Bank Kaltimtara di IKN, Mulai Dibangun Tahun Ini

Wilayah Ibu Kota Nusantara Ditargetkan Bebas Malaria pada 2028

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Bambu Lentur

10:24 Mei 18, 2025

Jangan Lesu Dulu! Pi Network ($PI) Diprediksi Naik Jadi $2.50 Musim Panas 2025, Ini Faktor Pendobraknya!

10:18 Mei 18, 2025

VIDEO 2 TERORIS ISIS India Dideportasi! Visa On Arrival Jadi Celah?

09:25 Mei 18, 2025

Basuki Hadimuljono Tawarkan Insentif Fantastis bagi Investor Properti di IKN, Gratis BPHTB hingga Tax Holiday!

09:15 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version