IKNPOS.ID – Binance adakan voting besar-besaran, sebelum memutuskan listing Pi Network. Voting yang digelar menjadi indikasi bursa mata uang kripto terbesar di dunia ini benar-benar mempertimbangkan untuk melakukan pencatatan.
Voting diumumkan melalui akun X Binance menjelang peluncuran mainnet Pi Network, pada 20 Februari 2025.
Binance adakan voting pada Senin 17 Februari kemarin dan hasilnya sebanyak 86 persen pengguna mendukung bursa terkemuka ini melakukan listing Pi Network.
Dalam votingnya, Binance menanyakan kepada pengguna apakah Pi Coin (Pi Network) harus didaftarkan di bursa?
“Kami telah mendengarkan diskusi yang bersemangat dalam komunitas kami tentang Jaringan Pi. Untuk memastikan suara Anda didengar, berpartisipasilah dalam Pemungutan Suara Komunitas kami tentang topik ini: Berikan suara Anda ya atau tidak dan bagikan pemikiran Anda di komentar di bawah posting ini. Anda hanya dapat memberikan suara sekali dan tidak akan dapat mengubah suara Anda setelah mengirimkan” demikian Binance mengumumkan melalui akun X dilihat, Selasa 18 Februari 2025.
Voting dilakukan Binance tersebut sebagai bentuk pengawasan ketat dan kehati-hatian sebelum memutuskan untuk melakukan pencatatan Pi Network atau listing.
Meskipun 86% pengguna memberikan dukungan, namun belum tentu Pi Network akan mendapatkan tiket. Proses yang dilakukan Binance memang selalu menyimpan kejutan.
Binance meluncurkan voting pada Senin 17 Februari 2025 dengan melibatkan 2 juta pemilih hanya dalam beberapa hari. Hasilnya, bak gelombang besar sebanyak 86 persen pengguna mendukung Pi Coin (Pi Network).
Binance juga menerapkan syarat pengguna yang bisa mengikuti voting. Di antarnya, memiliki akun Binance yang terverifikasi, memiliki aset minimal $5 di platform dan tidak tinggal di wilayah yang membatasi pemungutan suara seperti Tiongkok.
Pi Coin dan spekulasi pasar
Menjelang peluncuran mainnet dan menunggu keputusan Binance, pasar kripto sedang ramai. Harga IOU Pi Coin (Pi Network) tengah berfluktuasi antara $50 dan $75.