Home News 8.300 Pekerja PT Freeport Indonesia Mogok Kerja Imbas Dugaan Gratifikasi, KPK Diminta Turun Tangan
News

8.300 Pekerja PT Freeport Indonesia Mogok Kerja Imbas Dugaan Gratifikasi, KPK Diminta Turun Tangan

Share
Share

Buntutnya, para pekerja kemudian kembali diangkat oleh buruh mogok kerja (Moker) eks karyawan PTFI melalui konferensi pers, Sabtu 9 Februari 2025 lalu.

Tanggapan PTFI ini disampaikan secara resmi kepada media melalui pesan tertulis Vice President Corporate Communications PTFI, Katri Krisnati.

Katri menegaskan bahwa PTFI berkomitmen kuat terhadap prinsip-prinsip anti korupsi dan anti gratifikasi.

Di samping itu Katri juga mengatakan bahwa PTFI memberi dukungan terhadap pihak-pihak eksternal hanya bila telah menjalani proses kepatuhan yang ketat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan internal PTFI.

“PTFI berkomitmen kuat terhadap prinsip-prinsip anti korupsi dan anti gratifikasi dalam menjalankan kegiatan usahanya. Perusahaan memberikan dukungan kepada pihak eksternal hanya bila telah menjalani proses kepatuhan yang ketat guna memastikan bahwa dukungan tersebut memang dapat diberikan sesuai dengan ketentuan perundangan dan kebijakan perusahaan,” kata Katri merespons dugaan gratifikasi.

Share
Related Articles
News

Tol IKN Seksi 1B Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026, Solusi Atasi Kemacetan di Balikpapan

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur resmi...

News

Integritas Jaksa Bukan Cuma Soal Aturan, Setia Untung Arimuladi: Semua Bermula dari Meja Makan Keluarga

IKNPOS.ID - Selama ini, bicara soal integritas jaksa selalu identik dengan kode...

Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN
News

Otorita IKN Susun Standar Baru Perizinan Pendidikan

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menyusun standar baru untuk...

News

Wisata Edukasi di IKN Makin Ramai, Pemandu Lokal Siap Temani Pengunjung Jelajahi KIPP

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin ramai dikunjungi masyarakat yang...