Home Borneo Pemprov Kaltim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku Per 5 Januari 2025
Borneo

Pemprov Kaltim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku Per 5 Januari 2025

Share
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengumumkan diskon pajak kendaraan bermotor.Foto: @pemprov_kaltim/IG
Share

Lebih jauh diungkapkan Akmal, hasil kajian Pemprov Kaltim bersama IPB menunjukkan masih banyak kendaraan luar daerah beroperasi di sini.

Kebijakan penurunan pajak ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dan mengajak masyarakat Benua Etam tidak membeli kendaraan di luar Kaltim.

“Kita tidak mau masyarakat diperberat. Kami ingin masyarakat beli mobil disini saja. Sebab jangan sampai pajaknya bayar ke luar, tapi yang digunakan infrastruktur Kaltim,” ujar Akmal.

Apalagi, membayar pajak di sini, maka berarti sebagai warga telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.

Akmal juga menegaskan, kebijakan baru ini tidak akan mengganggu fiskal Kaltim. Sebab Pemprov Kaltim sudah menghitung secara cermat.

“Tidak akan mengganggu penerimaan daerah, sebaliknya kami yakin akan meningkat. Diskon ini akan memperluas cakupan wajib pajak,” jelasnya.

Inovasi lain yang dilakukan adalah memotivasi kabupaten dan kota. Caranya, dengan pemisahan atau split bill ke rekening kas daerah kabupaten/kota. Sehingga penerimaan Opsen PKB dan BBNKB dilakukan setiap hari.

“Ini akan memberikan kepastianatas penerimaan pajak dan memberikan keleluasan belanja atas penerimaan tersebut dibandingkan dengan skema bagi hasil,” beber Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu.

Dengan pungutan opsen oleh kabupaten/kota ini akan memperluas sinergi pemungutan dan mempercepat penyaluran pajak yang sebelumnya dibagihasilkan.

Terobosan ini merupakan upaya intensifikasi pajak yang dimaksudkan untuk meningkatkan meningkatkan kepatuhan pajak dan memastikan hak kabupaten dan kota semakin jelas.

Untuk pemberlakuan tarif baru ini,kesiapan Kaltim, bukan hanya pada perbaikan dan penyesuaian regulasi, tapi juga termasuk sistem pembayarannya.

“Saya harapkan, bupati dan wali kota serta jajaran sampai ke tingkat desa dapat menyampaikan dan menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat,” pungkas Akmal.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....