IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mempercepat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 meski baru memasuki awal 2025.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, dalam acara konsultasi publik penyusunan RKPD 2026, yang digelar pada Kamis 30 Januari 2025.
Tohar menekankan pentingnya perencanaan lebih awal agar tidak terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian antara program kerja dengan kebutuhan masyarakat.
“Seperti apa konsep pemerintah daerah terkait muatan yang harus kita hadirkan dalam perencanaan ke depan, itu sudah harus kita pikirkan dari sekarang,” ungkapnya.
Fokus Perencanaan RKPD 2026
Menurut Tohar, RKPD 2026 akan disusun berdasarkan beberapa faktor utama:
- Sinkronisasi dengan program pemerintah pusat dan provinsi
- Evaluasi terhadap program tahun sebelumnya
- Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses air bersih
“Dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih, itu pasti kita hadirkan dalam perencanaan,” tambahnya.
Selain itu, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi faktor penting dalam penyusunan RKPD 2026.
Pemerintah Kabupaten PPU harus menyesuaikan diri agar dapat memanfaatkan dampak positif dari keberadaan IKN.
“Dari aspek ruang, kita harus menyesuaikan diri. Kita ini mau jadi apa dengan kehadiran IKN, itu yang harus dipikirkan,” pungkas Tohar.
Dengan percepatan penyusunan RKPD 2026, diharapkan Kabupaten PPU dapat berkembang secara optimal seiring dengan pembangunan IKN dan kebijakan pemerintah pusat.