Home Borneo Antisipasi Potensi Keracunan MBG di Serambi IKN, SPPG Dilarang Libatkan Pihak Ketiga
Borneo

Antisipasi Potensi Keracunan MBG di Serambi IKN, SPPG Dilarang Libatkan Pihak Ketiga

Share
Share

IKNPOS.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilarang melibatkan pihak ketiga dalam penyediaan dan pengelolaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aturan ini diterapkan Pemkab PPU sebagai langkah antisipasi munculnya kasus keracunan menu MBG di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“SPPG yang beroperasi dilarang melibatkan pihak ketiga agar pengawasan kebersihan dan higienis menu MBG lebih terjamin untuk mencegah keracunan makanan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat, Kamis, 12 Maret 2026, dikutip Antara.

Larangan SPPG atau dapur penyedia menu MBG melibatkan pihak ketiga, karena di luar pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, sehingga tidak diketahui apakah pihak ketiga yang dilibatkan pernah dilatih mengelola makanan yang higienis atau tidak.

Dugaan Kasus Keracunan Menu MBG

Sebelumnya, sebanyak 25 peserta didik mendapat penanganan medis di Puskesmas Waru, karena mengalami gejala sakit perut, muntah-muntah hingga sesak napas, diduga setelah mengonsumsi menu MBG, termasuk puding yang menjadi salah satu bagian hidangan pada pertengahan Februari silam.

Menu makanan tambahan yang diambil dari luar diduga penyebab gangguan pencernaan pada 25 peserta didik penerima manfaat Program MBG tersebut.

“Menu MBG disalurkan SPPG Kecamatan Waru yang dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka,” katanya.

Setelah pemeriksaan laboratorium sampel menu MBG produksi SPPG Kecamatan Waru itu, lanjut dia, ditemukan dua sampel makanan, yakni puding dan satu jenis makanan lainnya terkontaminasi kuman diduga penyebab keracunan.

Dugaan sementara kontaminasi kuman terhadap menu MBG tersebut terjadi, karena makanan dibiarkan terlalu lama di udara terbuka, tidak tertutup dengan baik berpotensi tercemar.

Hingga kini, operasional dapur penyedia menu MBG Kecamatan Waru dihentikan sementara, serta Dinas Kesehatan Kabupaten PPU belum menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG bersangkutan.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....