IKNPOS.ID – Para pencari kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang telah memiliki kartu kuning atau kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja diberi pelatihan oleh pemerintah daerah setempat.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten PPU, Marjani, pemkab membiayai pelatihan dan sertifikasi bagi pencari kerja.
“Pencari kerja akan punya kesempatan lebih besar untuk dapat pekerjaan setelah ikut pelatihan dan miliki sertifikasi,” kata Marjani, Kamis, 9 Januari 2025.
Program pelatihan dan sertifikasi dilakukan Pemerintah Kabupaten PPU agar pencari kerja memilik kualifikasi kebutuhan lapangan kerja, terutama untuk mengisi kesempatan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sepanjang 2024 program pelatihan dan sertifikasi dilaksanakan Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara, secara bertahap diikuti 757 pencari kerja yang terdaftar memiliki kartu kuning.
Menurutnya, jumlah tersebut belum termasuk pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten dan pemerintah pusat.
Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara juga setiap tahun menggelar bursa kerja agar masyarakat di kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu dapat mengakses langsung lowongan pekerjaan.
“Bursa kerja untuk pertemukan pencari kerja dengan pelaku usaha,” ujarnya.
Kedua program tersebut merupakan upaya mengurangi angka pengangguran. Saat ini
tercatat pengangguran yang memiliki kartu kuning 1.845 orang atau menurun dari sebelumnya yang terdata 2.128 orang.