IKN Pos
Jumat, Juni 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Menkeu Sri Mulyani: PPN Tidak Naik!

Sri Mulyani menjelaskan, barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN tidak dikenakan biaya apapun

by pandu
13:18 Januari 1, 2025
in News
A A
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani

IKNPOS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tarif pajak pertambahan nilai alias PPN tidak alami kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen.

Sri Mulyani menjelaskan, barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN tidak dikenakan biaya apapun. Hal ini disampaikan melalui akun Instagram miliknya usai mengadakan rapat Tutup Kas APBN 2024 bersama Presiden Prabowo Subianto.

“PPN TIDAK NAIK…!” tulis Sri Mulyani lewat instagram pribadinya, _@smindrawati,_ dikutip pada 1 Januari 2025.

“Presiden @prabowo hadir di rapat Tutup Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan,” sambungnya.

Dia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan PPN sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021.

Sejumlah poin dalam kebijakan tersebut menyatakan seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN, maka akan tetap bebas PPN atau PPN 0% sesuai PP 49/2022.

“Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen – TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11 persen),” kata Sri Mulyani.

Selain itu, dia mengatakan, tarif PPN 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 hanya berlaku bagi barang mewah seperti kapal dan pesawat pribadi.

“Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022,” tutur Sri Mulyani.

“Seperti: Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah,” tambahnya.

Pemerintah juga menyatakan seluruh paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian tanggal 16 Desember 2024, akan tetap berlaku.

Sri Mulyani merinci paket stimulus yang dimaksud mencakup bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Kemudian, bantuan itu juga berlaku untuk pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah. Mereka akan berikan diskon listrik sebesar 50 persen selama Januari-Februari 2025.

Page 1 of 2
12Next
Tags: PajakPPNSri Mulyani

pandu

Next Post

14 Desain Plafon Kamar Tidur Minimalis Hadirkan Ruang Cantik dan Estetik

Resep Gurame Saus Acar Khas Sunda, Menawarkan Citarasa Autentik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Iduladha di IKN: Harmoni Udara Segar dan Kebersamaan yang Menginspirasi!

14:52 Juni 6, 2025

Debut Tanpa Gairah Ancelotti, Brasil Gagal Tancap Gas di Guayaquil

14:40 Juni 6, 2025

AMBANG KEHANCURAN Pi Network: Harga $0,38, Akan Jadi Bencana atau Keajaiban

14:14 Juni 6, 2025

Rambut Identik

14:01 Juni 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version