Komisi II DPR Ingatkan Perpindahan Ibu Kota Negara ke IKN Jangan Terburu–buru

IKNPOS.ID – Berdasar pengalaman negara-negara yang gagal dalam memindahkan ibu kota negara, Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya berpandangan, perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) jangan dilakukan terburu–buru.

“Jangan sampai pembangunan yang buru-buru, justru menciptakan kerugian yang lebih besar,” ujar Indrajaya, Selasa, 7 Januari 2025.

Menurutnya, syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN setelah berfungsinya lembaga politik adalah keputusan yang strategis dan visioner.

Indrajaya juga mengingatkan, ada beberapa negara yang gagal meramaikan ibu kota barunya, seperti Korea Selatan yang menetapkan ibu kota selain Seoul, yakni Sejong dan Myanmar yang memindahkan ibu kota dari Kota Yangon ke Naypyidaw.

Dua kota baru di negara tetangga ini sepi penghuni. Para pegawai pemerintah enggan pindah karena dianggap kurang menopang berbagai aktivitas strategis dan terbatasnya akses publik serta keterpenuhan kebutuhan ekonomi, sosial, budaya.

Ada juga perpindahan kota baru yang dinilai terburu-buru karena faktor politik, seperti di Negara Tanzania dari Kota Dar Es Salaam ke Dodoma dan Negara Kazakhstan dari ibu kota Almaty ke Astana.

Kedua negara ini berharap terjadi pemerataan pertumbuhan penduduk yang sudah membludak, namun justru membuat perekonomian kedua negara terpuruk.

“Yang ironis, perpindahan Ibu Kota Nigeria dari ibu kota Lagos ke Abuja justru membuat negara tergolong miskin ini menjadi semakin miskin,” kata Indrajaya.

Exit mobile version