Kepala OIKN Resmikan Kawasan Lindung IKN di Semboja Lestari

IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono meresmikan Kawasan Lindung IKN seluas 1.800 hektare di Samboja Lestari, Desa Margomulyo, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Basuki berharap kawasan ini akan menjadi cikal bakal IKN dalam menjadi kota hutan. Ini sesuai dengan salah satu konsep utama pembangunan yang diusung IKN, yakni menjadi wilayah Green City.

“Mudah-mudahan dalam 20 tahun IKN akan menjadi forest, bukan tidak mungkin IKN akan menjadi forest city,” ucap Basuki, seperti dikutip dari @otorita_ikn, Jumat, 10 Januari 2024.

Kawasan Simpang Samboja adalah bagian dari IKN yang fungsi utamanya sebagai pusat distribusi dan perdagangan komoditas kawasan dan
perumahan. Kawasan ini merupakan bagian dari Wilayah Perencanaan 7 Simpang Samboja.

Dalam rencana awal, 65 persen atau sekitar 177.000 hektare dari seluruh wilayah IKN akan didedikasikan sebagai kawasan lindung.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di ibu kota negara baru tersebut.

Nantinya, 177.000 hektare kawasan lindung tersebut akan didedikasikan menjadi 40.000 hektare untuk hutan sekunder, 2.000 hektare untuk hutan bakau, 55.000 hektare untuk hutan tanaman industri/monokultur, dan 80.000 hektare untuk pertanian, pertambangan, dan perkebunan kelapa sawit.

OIKN memastikan bahwa pembangunan di IKN akan meminimalkan dampak pembangunan terhadap keanekaragaman hayati, termasuk menghindari area-area yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.

Exit mobile version