IKNPOS.ID – Untuk memperkuat pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), pemkab setempat membutuhkan dana lebih kurang Rp103 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.
“TPST dirancang sebagai pusat pengolahan modern yang ramah lingkungan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Safwana, Minggu, 24 Agustus 2025.
Pembangunan TPST diharapkan mampu menjawab persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten PPU dan memperpanjang usia TPA Buluminung yang diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 1,5 tahun lagi.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU telah menyusun studi kelayakan (feasibility study/FS) atau pembangunan TPST pada 2024, dan tahun ini segera menyelesaikan perencanaan teknis (detail engineering desain/DED/ yang merupakan syarat utama untuk pembangunan TPST tersebut.
“Dokumen sudah selesai dan semua langsung diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar direalisasikan. Kebutuhan anggaran pembangunan TPST di kawasan TPA Buluminung diperkirakan mencapai Rp103 miliar,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten PPU mengharapkan pembangunan lebih cepat terealisasi dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, dengan mengusulkan agar TPST masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Seiring perkembangan dan pertambahan penduduk produksi sampah ikut meningkat, kini terdata sampah yang dihasilkan kisaran 101 ton per hari dan terhitung sampah yang terbuang ke TPA Buluminung sepanjang 2024 sekitar 18 ribu ton.
“TPST tersebut efektif mengurangi timbulan sampah di TPA, sehingga bisa memperpanjang masa operasional TPA Buluminung yang telah menampung ribuan ton sampah sejak dioperasikan pada 2014,” lanjut Safwana.