IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi pihak swasta untuk ikut terlibat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang menjadi salah satu solusi pembiayaan inovatif bagi proyek ambisius ini.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini total investasi melalui skema KPBU telah mencapai Rp 60,93 triliun.
Dana ini akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek strategis, termasuk:
- 97 tower rumah susun.
- 129 unit rumah tapak.
- Pembangunan jalan dan terowongan multifungsi sepanjang 138,6 kilometer (km).
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 50 MW, yang sebelumnya telah diresmikan Presiden Joko Widodo.
“Program KPBU ini sudah kami proses hingga tahap feasibility study,” jelas Basuki dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Sementara itu, Basuki juga menjabarkan bahwa sejak awal pembangunan hingga 2024, proyek IKN telah menyerap anggaran APBN sebesar Rp 89 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti:
- Pembangunan jalan tol untuk menghubungkan kawasan inti IKN dengan kota sekitarnya.
- Puluhan rumah susun untuk mendukung hunian bagi pekerja konstruksi dan aparatur negara.
- Fasilitas sanitasi, embung, dan kolam retensi untuk mendukung infrastruktur air bersih dan pengendalian banjir.
- Perkantoran sebagai pusat pemerintahan.
- Tempat ibadah untuk menunjang kebutuhan spiritual masyarakat IKN.
“Investasi Rp 89 triliun APBN ini kami gunakan untuk mendukung tahap awal pembangunan IKN hingga 2024,” terang Basuki.
Skema KPBU menjadi salah satu terobosan penting dalam pembiayaan pembangunan IKN.
Dengan melibatkan sektor swasta, pemerintah tidak hanya mengurangi beban APBN, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang mempercepat pembangunan infrastruktur.
Proyek seperti PLTS berkapasitas 50 MW menjadi contoh nyata keberhasilan KPBU.