IKN Pos
Selasa, Juni 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Jadi Tersangka, Kadisnaker Sumsel Ditahan, Emas 75 Gram & Uang Rp 285 Juta Disita

by pandu
15:29 Januari 11, 2025
in News
A A
Jadi Tersangka, Kadisnaker Sumsel Ditahan, Emas 75 Gram & Uang Rp 285 Juta Disita

Jadi Tersangka Kadisnaker Sumsel Ditahan--

IKNPOS.ID – Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menetapkan tersangka terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan yakni (DM) atas kasus pengurusan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin saat konferensi pers di Palembang, Sabtu, menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Disnaker Palembang pada Jumat 10 Januari 2025.

Setelah dilakukan pendalaman, sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Kadisnaker itu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun alat bukti tersebut yakni berupa uang tunai sebesar Rp 39.200.000 di ruangan kerjanya, serta uang Rp4.400.000 di tas pribadinya.

Kemudian penggeledahan juga dilanjutkan ke beberapa titik rumah tersangka di Palembang dan ditemukan sejumlah barang bukti mulai dari amplop yang terpisah berisikan satu juta rupiah di masing-masing amplop.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan uang dolar Singapura setara Rp75.000.000, yang terdiri dari dua lembar pecahan 10 dolar dan satu dolar Singapura, yang disembunyikan di bawah jok mobil tersangka.

Selain uang tunai dan dolar Singapura, ditemukan pula sejumlah dokumen penting di dalam mobil tersebut.

“Total uang yang diamankan sebesar Rp285.600.000, adapula logam mulia seberat 75 gram senilai Rp200.000.000, serta barang bukti lainnya berupa enam buku rekening atas nama orang lain dan sebuah HP Samsung Z Fold 6,” ungkapnya.

Ia menerangkan modus yang dilakukan tersangka ialah dengan meminta sejumlah uang terkait pengurusan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap perusahaan.

Namun untuk informasi lengkapnya terkait sudah berapa banyak korban jumlah perusahaan ataupun sudah sejak kapan ia melakukan itu, kejaksaan masih melakukan pendalaman.

“Kami masih mendalami ungkapan kasus pengurusan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel yang berinisial (DM),” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKNPOS.IDKadisnaker Sumsel DitahanKadisnaker Sumsel tersangkakejari palembangKejati sumsel

pandu

Next Post

OIKN Berkolaborasi dengan BOSF Kembangkan Kawasan Lindung di Samboja Lestari

Imlek 2025 Jatuh Tanggal 29 Januari

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

BRIN Kolaborasi dengan UNM Rancang Penelitian Multikultural di IKN

14:33 Juni 24, 2025

Pi2Day Semakin Dekat, Ini yang Terjadi Setelah Akun Pi Network Selesai KYC Sinkron

14:25 Juni 24, 2025

Bitcoin Anjlok, Bangkit, Lalu Liar Lagi: Konflik AS vs Iran Bikin Pasar Panas

14:18 Juni 24, 2025

Ini Dampak Fitur Sinkronisasi KYC ke Pengguna Pi Network yang Harus Diketahui

14:18 Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version