IKN Pos
Jumat, Mei 16, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Jadi Tersangka, Kadisnaker Sumsel Ditahan, Emas 75 Gram & Uang Rp 285 Juta Disita

by pandu
15:29 Januari 11, 2025
in News
A A
Jadi Tersangka, Kadisnaker Sumsel Ditahan, Emas 75 Gram & Uang Rp 285 Juta Disita

Jadi Tersangka Kadisnaker Sumsel Ditahan--

Selain itu, Kejari Palembang juga menetapkan tersangka lainnya yakni AL yang merupakan staf pribadi Kadisnaker Sumsel tersebut.

“Kami menahan selama 20 hari ke depan guna mencegah yang bersangkutan agar tidak melarikan diri,” tuturnya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka menambahkan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan meminta warga melaporkan apabila menemukan aset milik Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel DM. Ini untuk mendukung penyelidikan kasus pemerasan investor untuk mendapatkan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin menerangkan, saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel yakni (DM) atas kasus pemerasan investor untuk mendapatkan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap perusahaan usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Disnakertrans Sumsel pada Jumat, 10 Januari 2025.

Namun pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. Sehingga meminta warga untuk menyampaikan informasi apabila menemukan aset milik tersangka untuk diselidiki.

“Kami minta warga laporkan ke kami apabila menemukan aset milik Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel yakni (DM) guna mendukung penyelidikan kasus pemerasan investor untuk mendapatkan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap perusahaan,” tuturnya.

Warga tidak perlu khawatir setelah memberikan informasi tersebut karena pihaknya akan melindungi identitas warga yang menyampaikan informasi.

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: IKNPOS.IDKadisnaker Sumsel DitahanKadisnaker Sumsel tersangkakejari palembangKejati sumsel

pandu

Next Post

OIKN Berkolaborasi dengan BOSF Kembangkan Kawasan Lindung di Samboja Lestari

Imlek 2025 Jatuh Tanggal 29 Januari

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Anggota REI Diajak Manfaatkan Peluang Investasi Real Estat di Wilayah Penyangga IKN

21:19 Mei 15, 2025

BUKAN KEBETULAN! Binance Posting Logo Pi Network di Akun Resmi X, Kode Segera Listing?

20:49 Mei 15, 2025

OIKN Targetkan Desa Sekitar IKN Jadi Kawasan Fasih Berbahasa Inggris

20:06 Mei 15, 2025

PIONEER MARAH! Dr Altcoin Bongkar SKANDAL PI NETWORK VENTURES: Kemana Larinya Uang Iklan & Hasil Hackathon?

19:30 Mei 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version