Home Borneo Bakal Dongkrak PAD, Kaltim Segera Terapkan Pajak Alat Berat
Borneo

Bakal Dongkrak PAD, Kaltim Segera Terapkan Pajak Alat Berat

Share
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik sambut Pajak Alat Berat (PAD)
Share

Contoh alat berat yang dikenakan pajak adalah sebagai berikut:

Excavator
Bulldozer
Crane
Loader
Backhoe
Motor grader
Dump truck
Compactor
Roller
Hydraulic Static Pile Drive (HSPD)
Asphalt sprayer and finisher
Wales stump
Scraper
Diesel hammer

Sedangkan objek pajak alat berat yakni kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat oleh orang pribadi atau Badan.

Kecuali, yang yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah, pemda, dan TNI/Polri, serta kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik dan lembaga internasional yang memperoleh fasilitas pembebasan pajak.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....