Home Borneo Badan Pengawas Pemilu Kaltim Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak
Borneo

Badan Pengawas Pemilu Kaltim Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung pada 27 November 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim). Pada momen itu, berlangsung pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di sepuluh Kabupaten dan kota se- Kaltim.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim pun melakukan evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah, sekaligus persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran sekretariat yang telah menjalankan tugas dengan baik selama tahapan pemilu dan pilkada.

“Tantangan kita saat ini adalah tetap beraktivitas meskipun tahapan pemilihan telah selesai, sekaligus mempersiapkan diri untuk menghadapi PHP di Mahkamah Konstitusi,” ujar Hari, Sabtu, 4 Januari 2025.

Sejalan dengan itu, Anggota Bawaslu Kaltim, Wamustofa Hamzah, menekankan pentingnya dukungan dari sekretariat, khususnya dalam aspek dokumentasi dan administrasi selama proses PHP berlangsung.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, menyampaikan ucapan selamat kepada staf yang telah lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tetap semangat dan pertahankan ritme kerja yang baik,” pesan Daini.

Setelah selesainya tahap rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum Kaltim pada 9 Desember, beberapa pasangan calon kepala daerah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Mulai dari pemilihan gubernur hingga pemilihan bupati di empat daerah. Laporan itu termuat dalam daftar permohonan perkara pemilihan kepala daerah serentak di situs resmi Mahkamah Konstitusi.

Gugatan pertama diajukan pemilihan bupati Berau diajukan Madri Pani-Agus Wahyudi dengan nomor perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kedua, pemilihan bupati Mahakam Ulu diajukan Novita Bulan-Artya Fathra Martin dengan nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025

Ketuga, pemilihan bupati Kutai Kartanegara diajukan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais dengan nomor perkara 163/PHPU.BUP-XXIII/2025

Share
Related Articles
Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...

Borneo

Propam Polda Kaltim Gelar Gaktibplin, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel Polres PPU

Komitmen menjaga marwah institusi terus diperkuat.