IKN Pos
Jumat, Juni 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Angka Kemiskinan Tembus 26,39 Ribu Jiwa, Kabupaten Penyangga IKN Bakal Godok Raperda

by pandu
11:59 Januari 11, 2025
in Borneo
A A
Kata Sri Mulyani Angka Orang Miskin di Indonesia Menurun, Segini Persentasenya

Ilustrasi kemiskinan di Indonesia

IKNPOS.ID – Kabupaten Paser segera memiliki regulasi khusus untuk menangani masalah kemiskinan di daerah melalui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu.

Raperda ini diinisiasi oleh DPRD Paser dan rencananya mulai digodok pada tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Paser yang tercatat mencapai 26,39 ribu jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Sekretaris DPRD Paser, M. Iskandar Zulkarnaen, menjelaskan bahwa Raperda ini diusulkan sebagai dasar hukum untuk mengatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan.

“Kami sudah bahas dengan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) untuk mengusulkan perda tentang penanggulangan kemiskinan,” ujar Zulkarnaen, dikutip dari Nomorsatukaltim, Sabtu 11 Januari 2025.

Dengan adanya regulasi ini, setiap OPD diharapkan memahami peran dan kontribusinya dalam menekan angka kemiskinan di daerah.

“Mudahan saja dalam penyusunan raperda dapat berjalan dengan lancar, jadi para perangkat daerah bisa paham harus berkontribusi apa dalam penurunan angka kemiskinan,” tambahnya.

Penyusunan Raperda ini akan melibatkan universitas atau perguruan tinggi untuk membantu menyusun kajian dan naskah akademik.

DPRD Paser telah menawarkan kerja sama kepada tiga perguruan tinggi, yakni:

  • Universitas Muhammadiyah Malang,
  • Universitas Islam Yogyakarta, dan
  • Universitas Widya Gama Mahakam.

“Nanti tinggal hasil koordinasi kami, apakah bersedia untuk menjadi mitra kami dalam penyusunan kajian,” ungkap Zulkarnaen.

Sebagai alternatif, DPRD Paser juga akan menggandeng perguruan tinggi lain yang sudah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPRD.

“Kami masih ada MoU dengan perguruan tinggi lainnya yang masih berjalan, dan itu yang berpotensi menjadi mitra dalam penyusunan kajian raperda tahun ini,” tambahnya.

Dengan Raperda Penanggulangan Kemiskinan ini, DPRD Paser berharap dapat menciptakan strategi terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mengurangi angka kemiskinan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKNKabupaten PaserKaltimKemiskinanRaperda

pandu

Next Post

Pemkab PPU Alokasikan Rp8,3 Miliar pada APBD 2025 untuk Penerangan Jalan di Serambi IKN

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Balikpapan Diundur, Kemungkinan Maret 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Iduladha di IKN: Harmoni Udara Segar dan Kebersamaan yang Menginspirasi!

14:52 Juni 6, 2025

Debut Tanpa Gairah Ancelotti, Brasil Gagal Tancap Gas di Guayaquil

14:40 Juni 6, 2025

AMBANG KEHANCURAN Pi Network: Harga $0,38, Akan Jadi Bencana atau Keajaiban

14:14 Juni 6, 2025

Rambut Identik

14:01 Juni 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version