IKNPOS.ID – Pemasangan lampu penerangan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terus dilanjutkan pada tahun anggaran 2025.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Alimuddin, alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum mencapai senilai Rp8,3 miliar.
“Pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) ditargetkan di 173 titik pada tahun ini,” tambahnya
Sebagai prioritas, pemasangan lampu penerangan jalan umum bakal menyasar jalan di kawasan kecamatan dan sekitar kantor kecamatan yang sejauh ini minim penerangan.
Selama ini, penerangan jalan umum di kawasan kecamatan dan kantor kecamatan masih cukup minim, dan sering dikeluhkan oleh warga sekitar.
“Tetapi, kami belum dapat memastikan karena masih menunggu arahan pimpinan daerah yang saat ini masa transisi, jadi harus disesuaikan visi dan misi kepala daerah terpilih,” jelasnya
Sebelumnya, telah dilakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum sebanyak 580 titik dengan dana Rp25 miliar dari APBD Perubahan 2024, dan pengerjaan pemasangan telah rampung di akhir tahun.
“Dengan terpasangnya lampu PJU, pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman di malam hari dan minimalisasi tindak kejahatan,” katanya.
Alimuddin juga menjelaskan, pemasangan lampu penerangan jalan umum pada 2024 dilakukan di Kecamatan Penajam, di antaranya di kawasan jalan pesisir pantai, pelabuhan kapal cepat dan kapal kayu (klotok), serta Pelabuhan Benuo Taka.
Pemasangan lampu penerangan jalan umum merupakan bagian upaya Pemerintah Kabupaten PPU menata kawasan setiap kecamatan, termasuk mencegah kecelakaan lalu lintas serta tindak kejahatan.