IKN Pos
Sabtu, Mei 10, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

Andra-Dimyati Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih

by pandu
16:30 Januari 9, 2025
in Ragam
A A
Andra-Dimyati Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih

IKNPOS.ID – Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten resmi menetapkan pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih hasil Pilkada 2024.

Rapat pleno terbuka itu digelar di aula kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis, 9 Januari 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pilkada tahun 2024.

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten nomor urut 2 Andra Soni dan R. Achmad Dimyati Natakusumah dengan perolehan suara 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Banten periode 2025-2030 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024,” ujar Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan.

Tahap selanjutnya, KPU akan menyampaikan surat permohonan pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Banten.

Usai ditetapkan sebagai sebagai Gubernur Banten terpilih, Andra Soni mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Banten yang telah memberikan dukungan dalam Pilkada 2024.

“Ucapan terima kasih tentunya kepada seluruh masyarakat Banten. Ayo sama-sama kita bangun Banten,” tegas Andra.

Tak lupa ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersatu dan bekerja bersama-sama dalam mewujudkan Banten yang lebih maju.

Andra juga menyatakan, saat ini tahapan Pilkada telah selesai dan kini fokusnya beralih pada kolaborasi untuk membangun provinsi tersebut.

“Tahapan pilkada telah selesai. Dan, semoga kita bisa berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat untuk membangun Banten yang lebih besar,” ujar Andra.

 

Tags: Andra SoniAndra Soni-Dimyati NatakusumahBantenIKNPOS.IDKPUkpu bantenPilkada Banten 2024

pandu

Next Post

Dampak IKN, IPM Kaltim Nomor 3 se-Indonesia

Pemkab PPU Beri Pelatihan Pencari Kerja di Serambi IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Powerful Kejagung

09:00 Mei 10, 2025

BOCOR! Transaksi Misterius dari Binance Wallet Bikin Harga Pi Network Melejit!

08:46 Mei 10, 2025

VIRAL! Pi Network Geser Instagram dan TikTok di Finlandia, Harga Pi Coin Meroket!

08:06 Mei 10, 2025

Prakiraan Cuaca Kaltim, 10 Mei 2025: IKN Sepaku Cerah hingga Malam

07:23 Mei 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version