IKN Pos
Sabtu, Juni 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

5.500 Unit Rumah Dibangun untuk Anggota TNI AD

by pandu
17:46 Januari 18, 2025
in News
A A
Keberadaan IKN Diprediksi Akan Tingkatkan Prospek Bisnis Perumahan di Kalteng

IKNPOS.ID – Pemerintah sedang menyiapkan pembangunan Rumah Khusus untuk Anggota TNI AD. Jumlahnya 5.500 unit.

Program itu disiapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Rencana pembangunan rumah tersebut akan dimulai pada akhir Januari 2025 melalui peletakan batu pertama.

“Rencananya ada sekitar 5.500 unit di 5 tempat. Yaitu di Serang sekitar 1.900 unit, kemudian di Bantul, Bekasi, Bogor dan Brebes. Untuk BP Tapera tolong siapkan kuota FLPP-nya,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara belum lama ini.

Sementara itu, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak  menyambut baik rencana bantuan pembangunan rumah untuk anggota TNI AD tersebut.

“Dengan pembangunan rumah ini diharapkan dapat membantu anggota TNI AD yang belum memiliki rumah untuk mempunyai hunian layak,” kata Maruli.

Maruarar Sirait juga berharap agar para pengembang yang membangun perumahan bersubsidi dapat memilih lokasi yang strategis dekat dengan transportasi umum. Tujuannya, agar penghuninya bisa beraktifitas dengan mudah dan terjangkau.

“Semoga ke depannya masih banyak lagi pengembang-pengembang yang bisa membangun rumah subsidi yang layak, terjangkau serta strategis lokasinya dengan transportasi umum. Ini agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menikmati dan tinggal dengan nyaman. Bekerja pun juga nyaman dan dapat transportasi yang murah dan terjangkau,” jelasnya.

Ke depan, Nantinya rumah subsidi juga akan diprogramkan untuk guru-guru, TNI dan Polri.

Komisioner BP Tapera Heru meminta agar pengembang perumahan memiliki standar fasilitas-fasilitas rumah layak huni yang sudah terpenuhi semua. Seperti kualitas yang rapi, ada meja, dapur, dan kamar mandi yang layak.

Tags: 5.500 Unit Rumah Dibangun untuk Anggota TNI ADIKNPOS.IDPerumahanRumah MurahRumah PrabowoRumah SubsidiTNI AD

pandu

Next Post

BTN Backup Program 3 Juta Rumah Subsidi

Program 3 Juta Rumah Prabowo, BI Tambahkan Insentif KLM

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Dua Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan pada Masyarakat IKN

22:01 Juni 6, 2025

SIMSALABIM! Miner Indonesia BUKTIKAN $WPI JADI Pi Coin di Pi Wallet, Bukan HOAX

21:30 Juni 6, 2025

Pi Coin Terkoreksi ke Zona Emas $0,60, Saatnya Pionir Kumpulin Sebelum Meledak?

21:01 Juni 6, 2025

Inspirasi Desain Rumah Minimalis Modern yang Cocok untuk Area Suburban

20:45 Juni 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version