IKNPOS.ID — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyusun rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Rencana tersebut merupakan bagian integral dari pembangunan IKN, yang telah menjadi fokus utama pemerintah Indonesia dalam memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyatakan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN sedang dalam tahap perencanaan.
“Sedang dirancang dan berjalan, kita lihat bahwa pembangunan pertama IKN hanya melibatkan empat kementerian koordinator (Kemenko). Saat ini sudah ada tujuh Kemenko, dan mungkin nanti akan ada penambahan tujuh Kemenko lainnya. Pembangunan ini tentu akan dipersiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” ungkap Purwadi dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Senin (9/12/2024).
Desain Pemindahan ASN Secara Bertahap
Pemindahan ASN ke IKN merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk merelokasi pusat pemerintahan dan mendorong pemerataan pembangunan di Indonesia.
Menurut Purwadi, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap. “Kami sedang menyiapkan desain dan perencanaan untuk pemindahan ASN. Kami akan merancang secara rinci, termasuk kapan ASN mulai dipindahkan dan bagaimana mekanisme perekrutannya,” jelasnya.
Proses pemindahan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari seleksi ASN yang akan dipindahkan, pembentukan infrastruktur pendukung, hingga penentuan jadwal yang tepat agar tidak mengganggu kelancaran tugas pemerintahan.
Seiring dengan perkembangan pembangunan IKN, diharapkan ASN dapat pindah secara bertahap dengan tetap menjaga efektivitas pelayanan publik.
Insentif Sebagai Daya Tarik untuk ASN
Salah satu tantangan terbesar dalam pemindahan ASN ke IKN adalah memastikan bahwa ASN memiliki motivasi untuk melaksanakan rencana besar ini.
Purwadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membahas berbagai insentif yang dapat diberikan kepada ASN yang bersedia untuk pindah ke IKN.