Home News Promosikan Judol, 3 Akun Selebgram Diblokir Kemkomdigi
News

Promosikan Judol, 3 Akun Selebgram Diblokir Kemkomdigi

Share
Ilustrasi Judi Online
Share

Dia menambahkan perjuangan melawan perjudian online membutuhkan peran aktif semua pihak.

Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas digital dan melaporkan temuan terkait promosi atau konten judol melalui website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.

Kemkomdigi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja samanya memerangi perjudian daring.

Harapannya pada 2025 menjadi momentum baru untuk membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi semua.

“Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dan komunitas dari ancaman ini. Selamat Tahun Baru 2025 semoga kesuksesan menyertai kita semua,” pungkas Molly.

 

Share
Related Articles
News

KAT Kawal Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ambon, Soroti Riwayat Lahan hingga Perkara Pidana

IKNPOS.ID - Rencana eksekusi lahan eks Hotel Anggrek di kawasan Batu Gajah,...

News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...

air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...