IKNPOS.ID – Merespons kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025 nanti, sejumlah pelaku usaha mulai mengungkapkan rasa khawatirnya.
Terlebih lagi, belum lama ini DPR RI dikabarkan telah mengadakan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukan usulan berupa pemberian tarif PPN 12 persen hanya kepada barang-barang mewah saja, seperti mobil dan hunian mewah.
Menanggapi hal ini, sejumlah pengusaha memilih untuk menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.
Salah satunya adalah Chief Digital Officer of Maybank Indonesia, Charles Budiman, yang menyatakan bahwa pihak Maybank akan mengikuti aturan Pemerintah yang berlaku.
“Intinya gini, kalau untuk hal itu kita selalu mengikuti keputusan dari pemerintah dan kita akan selalu follow up disitu. Apapun yang pemerintah bilang kita akan selalu ikuti program itu,” ujar Charles dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Sabtu 7 Desember 2024.
Dalam hal ini, Charles juga menyatakan bahwa pihak Maybank juga sudah menyiapkan beberapa program dan teknologi tertentu untuk beradaptasi dengan kebijakan PPN 12 persen tersebut.
“Kita dari sisi teknologi kita sudah mempersiapkan juga di situ, jadi begitu aturan pemerintah berlaku kita sudah siap juga di situ. Kalau kita gak punya produk baru, kita yang jangan berbisnis kira-kira gak bermanfaat,” jelas Charles.
Sementara itu menurut Presiden Direktur DFI Retail Nusantara, Hadrianus Wahyu Trikusumo. Dalam keterangannya, Hadrianus menyatakan bahwa pihak DFI Retail Nusantara juga akan menunggu keputusan Pemerintah terlebih dahulu beserta dengan dampak yang akan ditimbulkan oleh PPN 12 persen ini.
“Tapi apapun kebijakan pemerintah, kalau memang itu sudah ditetapkan, ya kita akan ikuti. Dan kalau itu ternyata memberatkan, ya nanti pemerintah akan lihat sendiri kan bahwa itu memberatkan,” jelas Hadrianus. (Bianca Chairunnisa)