Home Borneo Pemprov Kaltim Resmi Tetapkan UMP dan UMSP Berlaku Januari 2025, Segini Besarannya…
Borneo

Pemprov Kaltim Resmi Tetapkan UMP dan UMSP Berlaku Januari 2025, Segini Besarannya…

Share
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengumumkan UMP dan UMSP tahun 2025 Rabu 11 Desember 2024. Foto: @pemprov_kaltim/IG
Share

“UMP dan UMSP Kaltim tahun 2025 berlaku mulai 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025,” sebutnya.

Akmal mengungkapkan kebijakan upah minimum tahun 2025 merupakan upaya untuk menjaga daya beli pekerja/buruh serta daya saing usaha.

“Mudah-mudahan dapat dipahami masyarakat. Mohon teman-teman media menyampaikan ke masyarakat dan seluruh pelaku usaha. Apa yang sudah kita putuskan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden,” tutupnya.

Mendampingi Pj Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kaltim Rozani Erawadi, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Aris Munandar, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Sri Rezeki Marietha.

Share
Related Articles
Ancaman PHK Tambang Batubara Kutim
Borneo

RKAB 2026 Pangkas Produksi Batubara, Tujuh Perusahaan Tambang di Kutai Timur Rawan PHK

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai mewaspadai gelombang pemutusan...

Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...