Ilustrasi - Penampakan Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) bakal menjadi tempat relokasi warga yang terdampak IKN. Foto:IST
Share
Pembangunan rumah peruntukan bagi MBR terdampak di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang nantinya akan dialih statuskan kepada Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku Tahun
Anggaran 2024.