IKNPOS.ID – Pemerintah akan membangun Rumah Susun (Rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rusun bagi warga terdampak proyek IKN rencana akan dibangun di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Rusun merupakan realisasi dari skema Penanganan Dampak Sosial Kemansyarakatan (PDSK) Plus yang akan dilakukan pemerintah bagi masyarakat terdampak pembangunan IKN.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, yang kini masuk ke dalam Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Iwan Suprijanto, mengatakan, pemerintah menyiapkan skema untuk warga terdampak pembangunan IKN.
Adapun skema tersebut adalah PDSK Plus. Warga terdampak pembangunan IKN ada yang mendapatkan ganti rugi, tetapi ada pula yang mendapatkan tempat tinggal.
Namun, Rusun bagi MBR terdampak IKN saat ini masih dalam proses tender.
“Jadi ada rumah susun yang saat ini sedang tender, untuk dibangun rumah susun untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) di IKN,” ujar Iwan saat rapat bersama Komite II DPD RI, Senin 9 Desember 2024.
Harapan Iwan, masyarakat terdampak tetap mendapatkan perhatian, seiring dengan pembangunan di IKN.
“Jadi jangan sampai membangun IKN-nya saja tetapi masyarakat yang terdampak tidak mendapat perhatian,” imbuhnya.
Mengutip laman lpse.pu.go.id (Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) disebutkan adanya tender berkode 9132506 dengan nama Pembangunan Rumah Susus Bagi MBR Relokasi Terdampak di IKN.
Tender dibuat pada 10 Oktober 2024. Tender tersebut masih dalam masa sanggah.
Lokasi Rusun di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN) dengan Kontrak Tahun Jamak Anggaran 2024-2025, dengan rincian: Pagu Rp. 104,032,000,000.00, terdiri Pagu Anggaran 2024 : Rp. 10.403.200.000,00 dan Pagu Anggaran 2025 : Rp. 93.628.800.000,00.
Dalam hal pemenuhan kebutuhan atas pembangunan Rumah Susun ini, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur, maka diperlukan pembangunan rumah susun untuk MBR guna memenuhi memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Relokasi Terdampak di Ibu Kota Nusantara (IKN)