IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali melaksanakan langkah penting dalam proyek pembangunan IKN.
Pada Rabu, 18 Desember 2024, bertempat di Kantor Proyek Jalan Bebas Hambatan 6B, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, telah dilaksanakan pemberian ganti untung kepada warga yang tanahnya terdampak oleh pembangunan jalan tol Segmen 6A dan 6B.
Acara ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintah, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat.
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN sekaligus Sekretaris Tim Terpadu P3T ADP OIKN, Mia Amalia, menyatakan bahwa pemberian ganti untung ini merupakan tahap akhir dari proses panjang yang melibatkan pemetaan, verifikasi lapangan, penilaian tanah, dan akhirnya penggantian kepada masyarakat yang terdampak.
“Pemberian ganti untung ini adalah bagian dari pelaksanaan Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang kini memasuki tahap akhir. Kami sangat mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung proses ini, mulai dari kementerian/lembaga terkait hingga masyarakat yang aktif berkontribusi,” ujar Mia Amalia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/12/2024).
Proses ganti untung ini adalah bagian dari langkah strategis untuk memfasilitasi pembangunan jalan tol yang akan mendukung mobilitas dan aksesibilitas menuju IKN, yang akan menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi masa depan Indonesia. Pembayaran ganti untung ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat yang terlibat.
Dalam kesempatan yang sama, Jubaen, Kepala Adat Pemaluan dan salah satu penerima ganti untung, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan dari pihak Otorita IKN dan aparat. Ia berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mendukung tercapainya visi pembangunan IKN.
Pembangunan jalan tol ini bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya besar untuk menciptakan IKN sebagai ibu kota negara yang modern, inklusif, dan ramah lingkungan. Keberhasilan proyek ini bergantung pada kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait. (*)