Minta Tambahan Anggaran, Menteri PU Alokasikan untuk IKN Rp 14,87 T: Ini Rinciannya…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.. Foto: @kementerianpu/IG

IKNPOS.ID – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo berniat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2025.

Alokasi anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk IKN tersebut telah diajukan bersama anggaran tambahan lainnya total Rp 60,6 triliun ke Komisi V DPR RI, Selasa 3 Desember 2024.

Menteri Dody menjelaskan, tambahan anggaran yang diajukan total sebesar Rp 60,6 triliun tersebut di antaranya untuk mendukung proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hngga pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.

“Untuk 2025 sebetulnya kami berniat mengajukan tambahan Rp 60,6 triliun, antara lain untuk dukungan ke IKN, juga Papua, karena ada pemekaran provinsi di sana,” kata Dody dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta.

Sedangkan anggara untuk DOB Papua sebesar Rp 4 triliun.

Khusus IKN menurut Dody dialokasikan sebesar Rp 14,87 triliun. Adapun rincian penggunaan anggaran tersebut terdiri dari proyek Ditjen Bina Marga Rp 9,9 triliun dan proyek Ditjen Cipta Karya 4,96 triliun.

Dody  menjelaskan, sebelum Kementerian Pekerjaan umum dipisah dengan Kementerian Perumahan Rakyat, anggaran yang pada 2025 adalah sebesar Rp 116 triliun. Angka tersebut bertambah Rp 40,59 triliun, dari sebelumnya Rp 75,63 triliun.

Namun, setelah Perumahan Rakyat dipisah menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, anggaran tersebut dipangkas.

Angaran yang awalnya sebesar Rp 116 triliun tersebut dibagi dua, dan Kementerian PU mendapatkan Rp 110,9 triliun sisanya sebesar Rp 5,27 triliun dipindahkan ke Kementerian PKP.

Dengan demikian, lanjut Dody pihaknya mengajukan anggaran tambaha sebesar Rp 60,6 triliun.

Tambahan anggaran tersebut mencakup Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Rp 9,03 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 35,89 triliun, dan Ditjen Cipta Karya Rp 16,68 triliun.

Selain itu, Dody juga meminta dukungan untuk melanjutkan proyek-proyek yang berlandaskan peraturan Instruksi Presiden (Inpres), antara lain Inpres Jalan Daerah, Inpres Irigasi, serta Inpres Air Minum dan Sanitasi.

Alokasi tambahan anggaran untuk program inpres ini mencapai Rp 28,55 triliun.

Exit mobile version