Namun, Kementerian PU berhasil melampaui target tersebut dengan mensertipikatkan 19.250 bidang BMN berupa tanah, atau 105,18% dari target yang ditetapkan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam sertipikasi BMN. Ini adalah bagian dari amanat UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Capaian ini menunjukkan bahwa kami bukan hanya bekerja sesuai dengan target, tetapi juga berusaha untuk melampaui ekspektasi,” tambah Darwanto.
Prestasi ini semakin menegaskan kualitas dan kinerja Kementerian PU dalam mengelola aset negara, serta menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya dalam pengelolaan BMN.
Ke depannya, Kementerian PU berencana untuk terus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan sertipikasi BMN, guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan semangat yang terus membara untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan BMN, Kementerian Pekerjaan Umum berharap dapat terus memberikan kontribusi signifikan terhadap pengelolaan barang milik negara yang lebih baik dan lebih berdaya guna. (*)