Home Borneo Libur Nataru 2024/2025, Dispar Kaltim: Pemilik Area Wisata Wajib Perhatikan Keamanan dan Standar Pelayanan
Borneo

Libur Nataru 2024/2025, Dispar Kaltim: Pemilik Area Wisata Wajib Perhatikan Keamanan dan Standar Pelayanan

Share
Mangrove Berbas Pantai Bontang jadi destinasi wisata menarik di Kaltim.Foto:Dispar Kaltim.
Share

IKNPOS.ID – Libur akhir tahun menjadi momen yang dimanfaatkan masyarakat untuk berkunjung ke berbagai tempat wisata, menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang-orang tersayang.

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memprediksi kepadatan pengunjung akan terjadi selama libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Masa libur yang ada, sektor pariwisata diperkirakan terjadi lonjakan pengunjung,” ujar Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, Senin 30 Desember 2024.

Dispar Kaltim meminta pemilik area wisata untuk mempersiapkan tempat wisata dengan memperhatikan keamanan dan standar pelayanan.

Hal ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri, tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan selama Natal dan Tahun Baru.

Ririn menekankan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) berbasis cleanliness, health, safety, dan environment sustainability (CHSE) di sektor pariwisata.

“Semua tempat wisata harus memiliki izin dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan kelayakan wahana,” jelas Ririn.

Ririn juga mengungkapkan, Dispar Kaltim telah mengimbau tempat wisata untuk berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, Basarnas, PMI, rumah sakit, dan pihak terkait lainnya.

Koordinasi ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi risiko keselamatan wisatawan.

“Kesiapan di lapangan sangat penting untuk memastikan keamanan para pelaku pariwisata,” tambahnya.

Kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada pelaku pariwisata agar lebih siap menyambut wisatawan.

Agen perjalanan pun dilibatkan untuk memastikan moda transportasi yang beroperasi dalam kondisi layak dan aman.

Ririn menegaskan perlunya penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di semua destinasi wisata.

“Kesiapan petugas, perhatian terhadap kondisi cuaca, dan keamanan wisata adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku wisata,” pungkasnya.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....