Home News Kata Sri Mulyani: Beras, Susu, Ikan, Telur Hingga Air Minum 0 Persen PPN
News

Kata Sri Mulyani: Beras, Susu, Ikan, Telur Hingga Air Minum 0 Persen PPN

Share
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Share

IKNPOS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang telah diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan dijalankan pada 1 Januari 2025.

Tetapi, tetap memperhatikan asas keadilan bagi masyarakat. Sejumlah barang kebutuhan pokok dipastikan tidak masuk kategori yang dikenai PPN 12 persen.

“Saat PPN 12 persen mulai diberlakukan, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0 persen PPN-nya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

Menurutnya, pelaksanaan undang-undang tetap menjaga asas keadilan. Tak terkecuali soal PPN 12 persen.

Pemerintah, lanjutnya, bakal mengumumkan paket kebijakan PPN yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

“Kami sedang memformulasikan lebih detail. Karena ini konsekuensi terhadap APBN, aspek keadilan, daya beli, dan juga dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu diseimbangkan,” imbuhnya.

Sri Mulyani menjamin kebijakan yang akan diterbitkan nanti tidak akan menambah beban pajak pada barang dan jasa yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Kebutuhan Pokok yang 0 Persen PPN

  1. Beras
  2. Daging
  3. Ikan
  4. Telur
  5. Sayur
  6. Susu segar
  7. Gula konsumsi
  8. Jasa pendidikan
  9. Jasa kesehatan
  10. Jasa angkutan umum
  11. Jasa tenaga kerja
  12. Jasa keuangan
  13. Jasa asuransi
  14. Penjualan buku
  15. Vaksinasi
  16. Rumah sederhana
  17. Pemakaian listrik
  18. Air minum

Dia menambahkan, pembebasan PPN 12 persen terhadap barang dan jasa tersebut sudah berlangsung saat ini, ketika tarif PPN yang berlaku 11 persen. Pembebasan itu pun akan tetap diterapkan saat PPN naik menjadi 12 persen nantinya.

“Nilai dari barang dan jasa yang tidak dipungut PPN, yang kami sebut sebagai fasilitas, untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp231 triliun. Itu PPN yang tidak dikumpulkan dari barang dan jasa yang PPN-nya dinolkan. Tahun depan, kami perkirakan pembebasan PPN itu akan mencapai Rp265,6 triliun,” paparnya.

Terkait wacana PPN 12 persen yang hanya akan diterapkan pada barang mewah, Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih dalam tahap penghitungan dan persiapan.

Share
Related Articles
Kapal Pertamina Pride tertahan Selat Hormuz
News

Malaysia dan Thailand Melenggang, Kapal Tanker Pertamina Pride Masih Tertahan di Selat Hormuz

IKNPOS.ID - Upaya diplomasi global di Selat Hormuz mulai membuahkan hasil bagi...

News

Jutaan Warga Amerika Serikat Gelar Aksi No King, Robert De Niro Desak Donald Trump Mundur

fin.co.id - Gelombang demonstrasi besar-besaran bertajuk "No King" mengguncang berbagai kota besar...

News

Reog Ponorogo dan Petik Melon Ramaikan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi

IKNPOS.ID - Bendungan Sepaku Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...

News

Kreasi Kuliner dan Souvenir Nusantara Tarik Ribuan Pengunjung ke IKN saat Lebaran

IKNPOS.ID - Libur Idulfitri 1447 H menjadi momentum emas bagi pelaku usaha...