Home News Kata Sri Mulyani: Beras, Susu, Ikan, Telur Hingga Air Minum 0 Persen PPN
News

Kata Sri Mulyani: Beras, Susu, Ikan, Telur Hingga Air Minum 0 Persen PPN

Share
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Share

IKNPOS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang telah diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan dijalankan pada 1 Januari 2025.

Tetapi, tetap memperhatikan asas keadilan bagi masyarakat. Sejumlah barang kebutuhan pokok dipastikan tidak masuk kategori yang dikenai PPN 12 persen.

“Saat PPN 12 persen mulai diberlakukan, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0 persen PPN-nya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

Menurutnya, pelaksanaan undang-undang tetap menjaga asas keadilan. Tak terkecuali soal PPN 12 persen.

Pemerintah, lanjutnya, bakal mengumumkan paket kebijakan PPN yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

“Kami sedang memformulasikan lebih detail. Karena ini konsekuensi terhadap APBN, aspek keadilan, daya beli, dan juga dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu diseimbangkan,” imbuhnya.

Sri Mulyani menjamin kebijakan yang akan diterbitkan nanti tidak akan menambah beban pajak pada barang dan jasa yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Kebutuhan Pokok yang 0 Persen PPN

  1. Beras
  2. Daging
  3. Ikan
  4. Telur
  5. Sayur
  6. Susu segar
  7. Gula konsumsi
  8. Jasa pendidikan
  9. Jasa kesehatan
  10. Jasa angkutan umum
  11. Jasa tenaga kerja
  12. Jasa keuangan
  13. Jasa asuransi
  14. Penjualan buku
  15. Vaksinasi
  16. Rumah sederhana
  17. Pemakaian listrik
  18. Air minum

Dia menambahkan, pembebasan PPN 12 persen terhadap barang dan jasa tersebut sudah berlangsung saat ini, ketika tarif PPN yang berlaku 11 persen. Pembebasan itu pun akan tetap diterapkan saat PPN naik menjadi 12 persen nantinya.

“Nilai dari barang dan jasa yang tidak dipungut PPN, yang kami sebut sebagai fasilitas, untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp231 triliun. Itu PPN yang tidak dikumpulkan dari barang dan jasa yang PPN-nya dinolkan. Tahun depan, kami perkirakan pembebasan PPN itu akan mencapai Rp265,6 triliun,” paparnya.

Terkait wacana PPN 12 persen yang hanya akan diterapkan pada barang mewah, Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih dalam tahap penghitungan dan persiapan.

Share
Related Articles
Harga Minyak Dunia Menggila, Menkeu Purbaya Beri Kode Keras Kenaikan BBM
News

Harga Minyak Dunia Menggila! Menkeu Purbaya Beri Kode Keras Kenaikan BBM

IKNPOS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara terbuka memberikan sinyal bahwa...

Range Rover KT 1 Gubernur Kaltim Viral! Ternyata Begini Status Kendaraannya
News

Range Rover KT 1 Gubernur Kaltim Viral! Ternyata Begini Status Kendaraannya

IKNPOS.ID - Jagat media sosial sempat ramai membahas sebuah mobil mewah berpelat...

Evakuasi WNI di Iran
News

Terehan: Negara yang Ikut Serang Iran Bersama AS Akan Jadi Target Balasan

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Luar Negeri Iran Majid Takht-Ravanchi menyatakan bahwa negara...

Ini Paket Uang Baru Rp5,3 Juta dari Bank Indonesia yang Diburu Warga
News

Ini Paket Uang Baru Rp5,3 Juta dari Bank Indonesia yang Diburu Warga

IKNPOS.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan uang pecahan baru selalu...