IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan penghargaan bergengsi dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penghargaan ini diberikan atas pengelolaan Transfer Ke Daerah (TKD) dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbaik untuk kategori kota kecil di Kaltim.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, kepada Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, dalam sebuah acara resmi pada Senin 30 Desember 2024.
Pj Bupati Zainal Arifin menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Menurutnya, prestasi tersebut diraih berkat pengelolaan keuangan daerah yang teraplikasi dengan baik di Kabupaten PPU.
“Inilah salah satu dasar kita memperoleh penghargaan hari ini,” ungkap Zainal.
Ia juga berharap pencapaian ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih optimal di masa mendatang.
Selain menerima penghargaan, Zainal Arifin juga menerima secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Hal itu menandakan kita sudah masuk dalam program kegiatan Tahun 2025,” tambah Zainal.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kabupaten PPU dalam mengelola anggaran dengan transparan dan akuntabel.
Zainal menegaskan, penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat PPU.
“Dengan penghargaan ini, kami akan terus berusaha memperbaiki dan mengoptimalkan tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Penghargaan ini juga menunjukkan keseriusan Kabupaten PPU sebagai bagian dari daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam mengelola keuangan secara profesional.