Home Borneo Daerah Tak Punya Wewenang Tangani Tambang Ilegal, Pj Gubernur Kaltim Ungkap Keluhan Ini ke DPR RI
Borneo

Daerah Tak Punya Wewenang Tangani Tambang Ilegal, Pj Gubernur Kaltim Ungkap Keluhan Ini ke DPR RI

Share
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menerima kunjungan Komisi I DPR RI dalam agenda sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah 2025–2029 di Samarinda, Senin 23 Desember 2024.. Foto: @pemprov_kaltim/IG
Share

“Kami berharap masyarakat memahami rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan mereka. Masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan proses pembentukan undang-undang berjalan sesuai kebutuhan rakyat,” kata Sturman.

Ia menjelaskan bahwa pada 18 November 2024, Baleg DPR bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI telah menyelesaikan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029, yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 19 November 2024.

“Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 mencakup 176 RUU, sementara Prolegnas Prioritas 2025 terdiri dari 41 RUU. Jumlah ini menunjukkan komitmen DPR untuk menghadirkan produk hukum yang relevan dan berpihak pada rakyat,” tambah politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

Beberapa RUU yang menjadi sorotan dalam sosialisasi ini antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern.

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Baleg DPR lainnya, seperti Rycko Menoza dan Ahmad Irawan (Fraksi Partai Golkar), Muslim Ayub dan Arif Rahman (Fraksi Partai Nasdem), Habib Syarief Muhammad dan Anna Mu’awanah (Fraksi PKB), serta Wahyu Sanjaya (Fraksi Partai Demokrat). Hadir pula Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik dan jajaran Forkopimda Kaltim.

Sementara Pemprov Kaltim dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Kaltim HM Sirajuddin, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad, serta pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....