Home Borneo Daerah Tak Punya Wewenang Tangani Tambang Ilegal, Pj Gubernur Kaltim Ungkap Keluhan Ini ke DPR RI
Borneo

Daerah Tak Punya Wewenang Tangani Tambang Ilegal, Pj Gubernur Kaltim Ungkap Keluhan Ini ke DPR RI

Share
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menerima kunjungan Komisi I DPR RI dalam agenda sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah 2025–2029 di Samarinda, Senin 23 Desember 2024.. Foto: @pemprov_kaltim/IG
Share

“Kami berharap masyarakat memahami rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan mereka. Masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan proses pembentukan undang-undang berjalan sesuai kebutuhan rakyat,” kata Sturman.

Ia menjelaskan bahwa pada 18 November 2024, Baleg DPR bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI telah menyelesaikan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029, yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 19 November 2024.

“Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 mencakup 176 RUU, sementara Prolegnas Prioritas 2025 terdiri dari 41 RUU. Jumlah ini menunjukkan komitmen DPR untuk menghadirkan produk hukum yang relevan dan berpihak pada rakyat,” tambah politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

Beberapa RUU yang menjadi sorotan dalam sosialisasi ini antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern.

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Baleg DPR lainnya, seperti Rycko Menoza dan Ahmad Irawan (Fraksi Partai Golkar), Muslim Ayub dan Arif Rahman (Fraksi Partai Nasdem), Habib Syarief Muhammad dan Anna Mu’awanah (Fraksi PKB), serta Wahyu Sanjaya (Fraksi Partai Demokrat). Hadir pula Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik dan jajaran Forkopimda Kaltim.

Sementara Pemprov Kaltim dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Kaltim HM Sirajuddin, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad, serta pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim.

Share
Related Articles
Borneo

Stok Beras Aman Jelang Ramadhan 2026, Bulog Samarinda Pastikan 18 Ribu Ton Siap untuk Kaltim

IKNPOS.ID - Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, Perum Bulog Cabang Samarinda memastikan...

Borneo

KM Dahliya F3 Tenggelam di Sungai Mahakam, Begini Kondisi 52 Penumpang dan ABK-nya

IKNPOS.ID - Kapal Motor (KM) Dahliya F3 yang melayani rute Samarinda –...

Borneo

Pascadugaan Keracunan Menu MBG, Pemkab PPU Perketat Pengawasan Pangan di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Sebanyak 25 siswa SDN 008 Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara...

Dampak IKN terhadap pariwisata Kaltim
Borneo

Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata, Dispar Kaltim Gelar Sertifikasi Pramuwisata

IKNPOS.ID - Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) terus mendorong peningkatan...