Bus Listrik Siap Beroperasi Selama 12 Jam di Samarinda Mulai 2025

Pemkot Samarinda melalui Dishub menyiapkan transportasi ramah lingkungan bus listrik mulai 2025. Foto: Disway Kaltim

IKNPOS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menyediakan bus listrik sebagai transportasi massal ramah lingkungan pada 2025.

Selain ramah lingkungan, bus listrik ini untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di Kota Samarinda.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan transportasi umum bagi masyarakat maka pihaknya menyiapkan trasportasi umum berupa bus listrik pada tahun depan.

“Pemerintah wajib menyediakan transportasi umum untuk masyarakat, sehingga ini menjadi prioritas kami pada 2025,” ujar Manalu Selasa 17 Desember 2024.

Dia mengatakan, bus yang akan digunakan sepenuhnya berbasis listrik. Langkah ini untuk mengurangi polusi udara hingga 60–70 persen, yang saat ini didominasi oleh emisi kendaraan bermotor.

“Kendaraan bermotor menyumbang sekitar 60 hingga 70 persen polusi udara di kota. Dengan menggunakan bus listrik, kita dapat menekan efek rumah kaca secara signifikan,” jelasnya.

Manalu menjelaskan bahwa satu liter bahan bakar fosil menghasilkan 2,5 kilogram emisi gas.

Penggunaan bus listrik diperkirakan dapat menekan angka tersebut secara drastis. Program ini menjadi langkah penting menuju kota berkelanjutan dan upaya mengatasi perubahan iklim.

Pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) nantinya dirancang dengan pengaturan waktu tunggu per 12 menit antar bus, dan jam operasional dibuka selama 12 jam per hari.

“Kami menggunakan e-katalog untuk pengadaan bus listrik medium, dengan spesifikasi sesuai kebutuhan,” Kata Manalu.

Menurutnya, perencanaan ini tidak hanya menjadi jawaban permasalahan transportasi, tetapi juga menjadi rencana transformasi mendukung kemajuan kota.

Dijelaskannya, seluruh trayek akan menggunakan skema Buy The Service (BTS), di mana pemerintah membeli layanan transportasi dari operator dengan pembayaran berbasis jarak tempuh.

Dishub juga telah melibatkan pengusaha autobus dalam skema ini guna mengantisipasi kendala yang timbul di masa mendatang.

Program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Samarinda, sekaligus mendukung upaya penurunan emisi karbon dari kendaraan bermotor.

Dishub memastikan bahwa seluruh pihak terkait, mulai dari Organda hingga perusahaan angkutan lokal, telah dilibatkan sejak tahap perencanaan awal.

Hal ini telah diperhitungkan dengan melihat seiring bertambahnya jumlah penduduk yang memiliki kendaraan pribadi, kemacetan di Samarinda semakin sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.

“Diharapkan ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi dapat berkurang, sekaligus menekan tingkat polusi udara di kota. Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengurangan emisi, seluruh armada bus yang digunakan akan berbasis listrik, sesuai arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun,” jelasnya.

Exit mobile version