IKN Pos
Minggu, September 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Kesehatan

Bahaya Jantung Berdebar yang Pantang Disepelekan, Tanda Ada Kondisi Serius yang Mendasari

by pandu
16:41 Desember 11, 2024
in Kesehatan
A A
Bahaya Jantung Berdebar yang Pantang Disepelekan, Tanda Ada Kondisi Serius yang Mendasari

Jantung Berdebar, Image: Geralt / Pixabay

Padahal, gejala ini bisa menjadi tanda adanya masalah yang lebih serius. Jika kamu merasa jantungmu berdebar secara tiba-tiba dan disertai dengan gejala lain seperti nyeri dada, sesak napas, atau pusing,

segera periksakan diri ke dokter. Jangan pernah menyepelekan kondisi ini.

5. Bagaimana Cara Menormalkan Jantung yang Berdebar?

Kamu nggak perlu khawatir berlebihan, kok. Kalau jantung berdebar cuma terjadi sesekali dan tidak disertai gejala yang parah, ada beberapa cara sederhana yang bisa kamu coba untuk menormalkan detak jantungmu kembali.

Relaksasi: Cobalah bernapas dalam-dalam atau meditasi untuk menenangkan tubuh dan pikiran. Stres adalah salah satu pemicu utama jantung berdebar, jadi penting untuk menjaga ketenangan.

Hindari Kafein: Kafein dalam kopi atau minuman berenergi bisa mempercepat detak jantung, jadi lebih baik batasi konsumsi kafein kalau kamu merasa sering berdebar-debar.

Minum Air yang Cukup: Dehidrasi bisa mengganggu keseimbangan elektrolit dalam tubuh, yang juga bisa menyebabkan jantung berdebar. Pastikan tubuhmu tetap terhidrasi dengan baik.

Pola Makan Sehat: Mengonsumsi makanan yang kaya akan kalium dan magnesium dapat membantu menjaga kestabilan detak jantung. Hindari makanan tinggi garam dan lemak jahat yang bisa memicu masalah jantung.

Minum Obat Jantung Tertentu: Ada beberapa jenis obat yang salah satu fungsinya untuk membantu penderita masalah irama jantung, untuk menormalkan kembali detak jantungnya. Penggunaan obat ini membutuhkan pengawasan dokter.

6. Kapan Harus Periksa ke Dokter?

Meskipun cara di atas bisa membantu menormalkan jantung berdebar, kalau kamu sering mengalaminya atau disertai dengan gejala berat seperti nyeri dada atau sesak napas, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter.

Dokter akan melakukan pemeriksaan seperti elektrokardiogram (EKG) untuk mengetahui apakah ada gangguan irama jantung atau kondisi medis lain yang perlu ditangani.

Kesimpulan

Jantung berdebar memang bisa jadi hal yang sepele, tapi jangan pernah menganggap remeh gejala ini, ya!

Page 2 of 3
Prev123Next

pandu

Next Post

Investor Asing Mulai Lirik Kabupaten Penyangga Ibu Kota Nusantara

Gejala Lupus yang Wajib Diwaspadai, Wanita Harus Tahu

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Bingung! DPR Pertanyakan Maksud IKN Disebut ‘Ibu Kota Politik’ dalam Perpres 79/2025

20:17 September 21, 2025

Proyek IKN Dikebut, Kemenkeu Pastikan Tender Legislatif dan Yudikatif Rampung Oktober 2025

19:13 September 21, 2025

Jadi Pembicara Ketiga di Sidang Umum PBB, Prabowo Akan Bahas Two-State Solution

19:00 September 21, 2025

Pertamina Beri Jaminan, Kualitas BBM yang Dikirim ke SPBU Swasta Sesuai Standar

18:06 September 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version