IKN Pos
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Investor Asing Mulai Lirik Kabupaten Penyangga Ibu Kota Nusantara

by pandu
17:20 Desember 11, 2024
in Borneo
A A
Investor yang Tanamkan Modal di Kaltim Dijanjikan Kenyamanan Berinvestasi

IKNPOS.ID – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menjadi daya tarik bagi para investor, baik dalam maupun luar negeri, setelah salah satu wilayah PPU, yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten PPU, Nurlaila di Penajam, Kaltim, Rabu, 11 Desember 2024.

Menurut dia, Kabupaten PPU dilirik penanam modal dari luar negeri, seperti Maroko, Bahrain, dan Kamboja. Perwakilan dari negara tersebut sudah meninjau potensi investasi yang cocok dikembangkan di kabupaten penyangga IKN tersebut.

“Pemerintah kabupaten mengatur langkah untuk menyambut investasi yang bakal datang, di antaranya dengan menyiapkan regulasi atau peraturan khusus menyangkut investasi,” kata Nurlaila.

Regulasi berupa peraturan bupati (perbup) itu sudah berproses di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PPU, untuk selanjutnya bakal ditandatangani penjabat bupati setempat.

“Ditargetkan Perbup Penajam Paser Utara terkait investasi itu diberlakukan pada 2025,” ujarnya.

Peraturan bupati yang mengatur insentif berusaha itu ditawarkan kepada penanam modal yang berminat melakukan investasi di Kabupaten PPU.

Insentif kemudahan berusaha berupa keringanan dalam pembayaran retribusi dan pajak lainnya.

“Pemerintah kabupaten juga siapkan kawasan industri di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam,” lanjut Nurlaila.

Investasi di Kabupaten PPU pada 2024 tumbuh positif, yang hingga kini tercatat Rp2,563 triliun atau melampaui target Rp2,552 triliun yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDInvestasiInvestasi AsingKalimantan Timurpembangunan IKNPenajam Paser Utara

pandu

Next Post

Gejala Lupus yang Wajib Diwaspadai, Wanita Harus Tahu

Kampung Seribu Kolam di Serambi IKN Mampu Hasilkan 13 Ton Ikan Air Tawar

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Harga 1.000 Pi Coin Tahun 2026 Tembus $100.000? Jika Binance dan Coinbase Resmi Listing

22:35 Juni 30, 2025

15 Tanaman Hias Teras Rumah yang Bikin Tetangga Iri: Cantik, Sejuk, dan Mudah Dirawat!

21:52 Juni 30, 2025

BTN JAKIM 2025 Sukses Digelar, Jalan Sudirman-Thamrin Jadi Lautan Manusia

21:40 Juni 30, 2025

Aplikasi Penghasil Uang Terbaru: Solusi Cuan di Tanggal Tua Tanpa Modal?

21:28 Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version