IKNPOS.ID – Warga Penajam Paser Utara (PPU) membantah kabar intimidasi dilakukan Bank Tanah terkait pembebasan lahan pembangunan IKN dan akses Jalan Tol.
Bank Tanah disebut justru memberikan solusi penggantian lahan melalui program reforma agraria terhadap warga yang terdampak pengembangan pembangunan IKN.
“Tidak benar ada intimidasi, selama ini Badan Bank Tanah dengan warga baik,” ungkap Eko merupakan warga PPU, Minggu 3 November 2024.
“Kami diberikan solusi bagaimana dapat hak lahan dari reforma agraria,” imbuhnya.
Eko menambahkan, Bank Tanah menemui warga yang terdampak pembangunan Bandara IKN dan Jalan Tol Seksi 5 B, di PPU. Bank Tanah memberikan solusi penggantian lahan melalui program reforma agraria.
Menurutnya, warga yang terkena dampak pengembangan pembangunan IKN, mendapatkan penggantian tanam tumbuh dan juga penggantian tanah dari program reforma agraria di atas hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Selama ini Badan Bank Tanah melakukan komunikasi secara persuasif kepada masyarakat. Kehadiran Badan Bank Tanah dapat mewujudkan keadilan dan kepastian hak atas tanah bagi warga.
“Lahan reforma agraria bisa untuk anak cucu juga, kalau diganti dengan uang semua tidak akan punya tanah,” ujarnya.
Eko sendiri telah menerima penggantian tanam tumbuh sekitar Rp40 juta.
Eko mengaku awalmnya sempat khawatir terkena dampak pembangunan. Tetapi sosialisasi dari Badan Bank Tanah akan mengembalikan melalui reforma agraria membuatnya yakin.
Sementara itu, Harto warga yang lain mengatakan, juga telah mendapat penggantian tanam tumbuh sekitar Rp357 juta, dari Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK).
Awalnya kehadiran Badan Bank Tanah sempat diprotes masyarakat, kata Harto, tetapi dengan sosialisasi yang rutin dilakukan Badan Bank Tanah kepada warga membuahkan hasil positif.