Home News Pupuk Palsu Beredar, Mentan Proses Hukum Sejumlah Perusahaan hingga Nonaktif 11 Pegawai Kementan yang Terlibat
News

Pupuk Palsu Beredar, Mentan Proses Hukum Sejumlah Perusahaan hingga Nonaktif 11 Pegawai Kementan yang Terlibat

Share
Mentan Andi Arman Sulamian (Istimewa)
Share

Presiden RI Prabowo Subianto meyakini Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan atau kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakatnya paling lambat empat hingga lima tahun ke depan.

Keyakinan itu, kata Prabowo, muncul usai berdiskusi dengan para pakar terkait. Oleh karena itu, swasembada pangan harus diwujudkan guna cegah ketergantungan pada bahan pangan negara-negara lain. (*)

Share
Related Articles
News

Tambak dan UMKM Pesisir Jadi Andalan Penguatan Ekonomi IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya berfokus pada infrastruktur...

Iran umumkan Ali Khamenei syahid
News

Pemerintah Iran Umumkan Ali Khamenei ‘Syahid’ Usai Kediamannya Luluh Lantak Dihantam 30 Bom

IKNPOS.ID – Pemerintah Republik Islam Iran akhirnya mengakhiri spekulasi global dengan mengonfirmasi...

News

Cak Imin: Kesehatan Mental Harus Jadi Agenda Strategis Nasional

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, isu kesehatan mental perlu...

Jemaah Haji Indonesia
News

Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadan, Kemenhaj Minta PPIU Patuh pada Paket Resmi

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan imbauan khusus bagi jemaah umrah pada puncak Ramadan...