IKNPOS.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman proses hukum kepada empat perusahaan yang menyediakan pupuk palsu. Selain itu Mentan juga menghukum sebanyak 23 perusahaan produk pupuk yang tidak sesuai standar.
Mentan mengatakan, sejumlah perusahaan tersebut telah membuat kerugian petani hingga Rp3,2 triliun dan menghambat terwujudnya swasmebada pangan.
Mentan Andi Amran mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa adanya pupuk palsu dan pupuk yang tidak sesuai standar beredar di masyarakat.
Setelah itu, pihaknya melakukan pegujian di laboratorium yang membuktikan bahwa perusahaan itu hanya menggunakan Nitrogen, Phosphorus, dan Potassium (NPK) yang di bawah 1 persen. Padahal minimal penggunaan NPK pada pupuk yakni 15 persen.
“Pupuk yang palsu maupun pupuk yang spesifikasinya kurang itu semua merugikan petani. Kami minta mulai hari ini ditindaklanjut (proses hukum),” kata dia, Selasa 26 November 2024.
Selain itu, Mentan juga memasukan nama-nama pemilik perusahaan tersebut dalam dalam daftar hitam atau blacklist. Sehingga dengan demikian, mereka juga tidak bisa mendirikan perusahaan baru serta tidak akan menerima kerjasama vendor di Kementerian Pertanian.
Menteri Amran menjelaskan, akibat ulah dari sejumlah perusahaan tersebut, total kerugian diperkirakan mencapai Rp600 miliar hingga Rp3,2 triliun.
Kata dia, angka kerugian itu dihitung berdasarkan biaya rata-rata pengelolaan lahan yang dikeluarkan oleh petani di Indonesia yakni sebesar Rp19 juta per hektare.
“Karena petani mengeluarkan biaya untuk pembibitan, pupuk, pengelolaan tanah, dan seterusnya. Itu kurang lebih per hektare Rp19 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dirinya juga sudah menonaktifkan 11 pegawai di Kementerian Pertanian yang terdiri dari eselon II dan III, serta pegawai yang memproses pengadaan pupuk tersebut.
“Bila perlu kami kirim ke penegak hukum,” katanya.
Menteri Amran menegaskan tindakan yang dilakukannya bertujuan untuk mewujudkan Astacita dari Presiden Prabowo yakni untuk menyukseskan swasembada pangan kurang dari empat tahun.
Presiden RI Prabowo Subianto meyakini Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan atau kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakatnya paling lambat empat hingga lima tahun ke depan.
Keyakinan itu, kata Prabowo, muncul usai berdiskusi dengan para pakar terkait. Oleh karena itu, swasembada pangan harus diwujudkan guna cegah ketergantungan pada bahan pangan negara-negara lain. (*)