Home News Pupuk Palsu Beredar, Mentan Proses Hukum Sejumlah Perusahaan hingga Nonaktif 11 Pegawai Kementan yang Terlibat
News

Pupuk Palsu Beredar, Mentan Proses Hukum Sejumlah Perusahaan hingga Nonaktif 11 Pegawai Kementan yang Terlibat

Share
Mentan Andi Arman Sulamian (Istimewa)
Share

Presiden RI Prabowo Subianto meyakini Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan atau kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakatnya paling lambat empat hingga lima tahun ke depan.

Keyakinan itu, kata Prabowo, muncul usai berdiskusi dengan para pakar terkait. Oleh karena itu, swasembada pangan harus diwujudkan guna cegah ketergantungan pada bahan pangan negara-negara lain. (*)

Share
Related Articles
buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...