IKNPOS.ID – Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengatakan, Pemprov Kaltim sukses menjadi badan pemerintah dengan kualitifikasi keterbukaan informasi publik.
Keterbukaan informasi publik itu diwujudkan dalam bentuk program dilakukan Pemprov Kaltim.
Program yang disebutnya sebagai keterbukaan informasi publik, mulai dari adanya aplikasi Pion yaitu, Formulir Permohonan Informasi Online hingga Ngopi Sore dan Ngopi Jumat bareng wartawan.
Paparan dan penjelasan itu disampaikan Akmal Malik kepada Tim Juri Komisi Informasi (KI) saat hadir langsung dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Penilaian dilakukan secara bersama dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Presentasi dilakukan di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu 13 November.
Dengan ti juri terdiri dari John Fresley (mantan Komisioner KI Pusat) dan Astrid Deborah (praktisi/pegiat keterbukaan informasi publik).
Selama empat tahun berturut-turut Kaltim selalu sukses menjadi Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan Kualifikasi Informatif untuk keterbukaan informasi publik.
Tahun lalu Kaltim berada di posisi 8 secara nasional.
Akmal Malik berharap 2024 ini berada di nomor 3 atau 2.
“Tahun ini, kalau kami tidak bisa nomor 5, ya mudah-mudahan bisa nomor 3 atau nomor 2 lah,” ujar Akmal Malik kepada tim juri.
Akmal menjelaskan untuk mencapai keterbukaan informasi yang lebih baik, Pemprov Kaltim telah melakukan berbagai langkah.
Antara lain penguatan kebijakan dan regulasi di tingkat provinsi melalui peraturan gubernur dan peraturan daerah.
Ke depan, Akmal berharap seluruh kabupaten dan kota juga memiliki regulasi yang baik terkait keterbukaan informasi publik ini.
Demikian pula, akses keterbukaan informasi juga harus diberikan termasuk untuk para penyandang disabilitas dengan menyiapkan infrastruktur dan layanan aplikasi yang bisa diakses oleh mereka.
“Sesungguhnya, provinsi itu tidak punya wilayah. Makanya, saya ingin penguatan PPID juga dilakukan hingga kabupaten dan kota,” tegas Akmal.
Selain itu, Kaltim juga melakukan keterbaruan (inovasi) dalam keterbukaan informasi publik. Salah satunya adalah PPID Masuk Desa.
Desa yang sudah dijadikan percontohan adalah Desa Buana Jaya, di Kutai Kartanegara yang menduduki posisi 10 besar nasional.
Kaltim juga memiliki aplikasi Pion yaitu, Formulir Permohonan Informasi Online. Selain itu, Kaltim juga memprakarsai Sekolah Terbuka Informasi.
“Mungkin ini satu-satunya di Indonesia,” bangga Akmal.
Inovasi lainnya adalah Internet Desa, Program Ngopi Sore, Ngopi Jumat yang membuka peluang bagi para wartawan untuk bertanya langsung kepada gubernur.
Lebih dari itu, Pj Gubernur Akmal Malik juga terus mendorong seluruh OPD berinovasi terkait keterbukaan informasi publik ini.
Produk keterbukaan informasi publik yang saat ini juga terus digalakkan oleh Pemprov Kaltim adalah Data Desa Presisi.
Dengan data yang dihasilkan dari kerja sama Pemprov Kaltim dan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu, data bisa dilacak by name, by address, by coordinate. Langkah ini secara nyata telah menciptakan efisiensi dalam pembiayaan pembangunan.
“Kemarin kami menemukan pembiayaan BPJS. Data kami 1.500. Sementara kita membayar setiap tahun 5.400. Kami katakan, kami tidak akan bayar lagi. Rakyat harus tahu hal ini. Jadi, informasi ini akan membuat kita akan lebih efisien ke depan. Ini data presisi,” ungkap Akmal.
Terobosan keterbukaan lainnya adalah aplikasi Simpator yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Monitoring pajak bisa dilakukan secara online dari mana pun.
Begitu pula dengan layanan pembayarannya, bisa dilakukan melalui berbagai layanan digital. Selain itu masih banyak lagi terobosan baru yang diciptakan dalam upaya keterbukaan informasi publik ini.
“Sosialisasi juga terus kita gencarkan, termasuk kepada penyandang disabilitas, sekolah dan kampus. Tapi terpenting dari itu adalah aktor. Sumber daya manusianya,” ujarnya.