IKNPOS.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, 293 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) disiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Ratusan personel PTPS itu disiapkan untuk memperkuat pengawasan tahapan Pilkada di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami sudah siapkan 293 petugas PTPS Pilkada 2024. Petugas PTPS itu sesuai jumlah TPS, siap dikerahkan satu petugas untuk awasi satu TPS,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten PPU, Mohammad Khazin di Penajam, Rabu 13 November 2024.
Petugas PTPS juga diberikan bimbingan teknis (bimtek) agar para pengawas TPS memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan melakukan pengawasan pada hari pencoblosan pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 27 November 2024 sebanyak 137.495 pemilih yang tersebar pada 293 TPS di 54 kelurahan/desa. Kabupaten PPU sendiri adalah wilayah penyangga IKN.
Petugas TPS memiliki tugas penting dalam proses pemilihan mulai dari mengawasi seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta mencegah pelanggaran, kecurangan dan menjaga netralitas proses pemilihan.
Kemudian melaporkan kejadian atau potensi pelanggaran, seperti politik uang, tekanan atau intimidasi terhadap pemilih dan membuat laporan hasil pengawasan sebagai bukti administratif jika ditemukan pelanggaran.
“PTPS bertugas secara efektif pada hari pemungutan suara dan bisa berlanjut hingga penghitungan suara. Petugas TPS berperan penting untuk pastikan hasil pilkada refleksikan pilihan masyarakat secara akurat dan adil,” jelasnya lagi.
PTPS juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan memberikan rasa aman bagi pemilih dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses, sehingga partisipasi masyarakat dalam pilkada bisa meningkat.